SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Pada hari
ini Selasa tanggal Lima bulan Desember tahun Dua Ribu Tujuh Belas kami
yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
|
Nama
|
:
|
SAEFUDIN NURDIANSYAH
|
Alamat
|
:
|
Dusun
Babakan RT. 01 RW. 01 Desa Karangampel Baregbeg Ciamis
|
Bertindak
untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut
PIHAK PERTAMA
.
2.
|
Nama
|
:
|
ABING JABINI
|
Alamat
|
:
|
Dusun
Lembur balong RT. 04 RW. O5 Desa-Kec. Pataruman Banjar
|
Bertindak
untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut
PIHAK KEDUA
.
a. Dengan ini
menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang
karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA,
sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima
Belas Juta Rupiah)
b. Pihak
Pertama Telah Menjaminkan Sertifikat Sebidang Tanah Dengan Luas 2000m2
Dengan Nama Pemilik Tanah SAEFUDIN NURDIANSYAH Dengan Batas-batas sebagai
berikut :
ü Sebelah
Utara : Tanah Milik Saefudin Nurdiansyah
ü Sebelah
Selatan : Jalan Desa
ü Sebelah
Timur : Saepul uyuh
ü Sebelah
Barat : H. Uba
c. Pihak
Pertama Berjanji
akan melunasi hutang dengan jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal
Rabu, 06 Desember 2017. Jika Pihak Pertama Tidak dapat melunasi
hutangnya dalam tempo yang telah disepakati maka Jaminan menjadi hak milik Pihak
kedua
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat, dengan keadaan
sehat dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Pihak Kedua
ABING JABINI
|
Babakan, 06 Desember 2017
Pihak Pertama
SAEFUDIN NURDIANSYAH
|
Saksi-saksi :
1. Yanto
.......................................
2. Arip..........................................
Download Filenya Disini
Baca Juga
|
|
No comments:
Post a Comment