ATURAN DAN TATA TERTIB METODOLOGI CALON
GURU QIROATI
TAHUN 1437 H / 2016 M
PESERTA
·
PESERTA METODOLOGI ADALAH PESERTA YANG SUDAH
DINYATAKAN LULUS TASHIH TINGKAT KOORDINAT CABANG.
·
PESERTA BERUSIA MINIMAL 17 TAHUN.
·
PESERTA MENDAFTARKAN DIRI KE SEKRETARIAT KOORDINATOR
CABANG DENGAN MEMBAWA SURAT TANDA LULUS TASHIH DAN MEMBAYAR INFAQ.
·
PADA WAKTU PEMBINAAN PESERTA MEMBAWA 1 SET
QIROATI, ALAT TULIS, AL-QUR’AN DAN ALAT SHOLAT SERTA ALAT MANDI.
·
PESERTA WAJIB MENGIKUTI PEMBINAAN SECARA PENUH
DAN UTUH.
·
PESERTA DIWAJIBKAN MENGIKUTI TEST BACA SIMAK
DAN EVALUASI.
·
APABILA PESERTA AKAN MENINGGALKAN TEMPAT
PEMBINAAN HARUS MINTA IZIN KEPADA PANITIA.
·
PESERTA SELALU MEMAKAI TANDA PENGENAL DAN
BERPAKAIAN SOPAN.
·
PESERTA SUDAH BERADA DI KELAS 5 MENIT SEBELUM
PELAJARAN DIMULAI.
WAKTU
·
WAKTU PEMBINAAN UNTUK GELOMBANG 1 DARI MULAI
HARI JUM’AT TANGGAL 19 AGUSTUS SAMPAI DENGAN AHAD 21 AGUSTUS 2016.
·
UNTUK GELOMBANG DUA MULAI HARI SENIN TANGGAL 22
AGUSTUS SAMPAI DENGAN RABU 24 AGUSTUS 2016.
PRAKTEK MENGAJAR QIROATI (PMQ)
·
WAKTU DAN TEMPAT PMQ DITENTUKAN OLEH KOORCAB
PADA PENUTUPAN PEMBINAAN HARI KE 3.
·
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN PMQ AKAN
DISAMPAIKAN OLEH AMANAH METODOLOGI PADA WAKTU PENUTUPAN METODOLOGI.
PERATURAN YANG TIDAK TERTULIS BISA
DITANYAKAN LANGSUNG KE PANITIA.
CIAMIS, 19 AGUSTUS 2016
PANITIA,
No comments:
Post a Comment