Tuesday, July 31, 2018

ISI PROPOSAL RENOVASI SEKOLAH DAN PENGADAAN ALAT EDUKATIF BAB I



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Dalam otonomi daerah, pendidikan sangat diandalkan untuk menyiapkan SDM yang mampu membangun dirinya dan masyarakat.
Dalam pembinaan SDM berkualitas harus sudah dimulai sejak anak usia dini. Artinya sejak anak berumur amat muda,yaitu pada masa balita ( Bayi dibawah lima tahun. Namun dalam pembentukan sumber daya  manusia berkualitas tidaklah mudah.
Jumlah usia pra sekolah yang terdapat di Raudhatul athfal ............................. Kecamatan Tambaksari menunjukan bahwa 17 orang anak usia pra sekolah dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) cukup besar,sementara itu alat penunjang pembelajaran yang terdapat di RA ............................. kurang memadai dan banyak yang rusak,serta kurangnya alat peraga didalam ruangan sehingga anak dalam memerlukan alat yang biasa digunakan untuk bermain didalam ruangan.
 RA ............................. berdiri sejak tahun 2005.Melalui RA diharapkan anak akan memperoleh berbagaipengetahuan dan perkembangan otak yang optimal,hal ini sesuai tercantuim dalam UU Sisdiknas No. 2003 Bab I Pasal 28 ayat 4 yaitu :
Pendidikan anak usia dini adalah suatu pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir  sampai dengan anak  usia 6 tahun yang dilakukan melaui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak ememiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
RAUDHATUL ATHFAL ............................. berharap dapat perhatian dari pemerintah agar sarana dan pra sarana yang ada raudhatul athfal ............................. bisa memadai dan dapat menjadikan RA yang bisa menjadikan anak didik yang cerdas, terampil dan mandiri.
B.     DASAR HUKUM
1.      Undang – Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
2.      Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3.      Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4.      Undang – Undang Nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2005,
5.      Pertaturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan  sebagaimana telah di Ubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013;
6.      Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Eselon 1 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
7.      Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Penyelengaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah Dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, sebagai mana telah diubah dengan Permendikbud No. 137 Tahun 2014;
9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan;
10.  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia no 81 Tahun 2012 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian dan Lembaga.

C.  PENGERTIAN
1.      Biaya Operasional adalah Rata-rata biaya pelaksanaan Pembelajaran, Termasuk dalam Biaya Operasional adalah bahan atau peralatan Pendidikan Habis pakai dan biaya penyelenggaraan Pendidikantak langsung berupa  pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan PAUD.
2.      Biaya Personal adalah Biaya yang harus dikeluarkan oleh Orang Tua peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.


D.  TUJUAN BANTUAN

Tujuan Pemberian Bantuan adalah memperluas  dan meningklatkan layanann PAUD bagi anak usia 0-6 tahun, dengan prioritas anak dari keluarga  kurang  mampu, berkebutuhan khusus, dan layanan khusus.

E.  SASARAN BANTUAN
Sasaran Bantuan Sanitasi Sekolah PAUD adalah untuk menunjang sarana pembelajaran PAUD yang lebih baik dengan prioritas dari keluarga kurang  mampu di wilayah Dusun Cibabut Desa Kaso Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.

F.   MANFAAT BANTUAN
1.    Meningkatkan Kesehatan Anak
2.    Memperlancar Proses  Pembelajaran PAUD yang lebih baik
3.    Mendukung peningkatan mutu laayanan PAUD
4.    Terjaminnya keberlangsungan layanan PAUD bagi anak – anak

G.  HASIL YANG DIHARAPKAN
Sanitasi Sekolah mengoptimalkan sarana dan Prasarana di PAUD RA. ............................. agar anak anak lebih terbiasa hidup bersih dan sehat

H.  PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat sebagai bahan pertimbangan guna mengajukan permohonan bantuan sanitasi Sekolah, di Raudhatul Athfal .............................. Ucapan Terima Kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya proses Pembelajaran di PAUD RA. ..............................


Silahkan Download File Wordnya Disini
Bab II Klik Disini 

No comments:

Post a Comment