YAYASAN “ DAAR EL IHSAN “
Akta No. : 06 Tanggal 11 April 2011
DUSUN TAMBAKSARI RT. 05/02 DESA TAMBAKSARI KEC. TAMBAKSARI
KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT 46388
SURAT KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN DAAR EL IHSAN
Nomor : 01/SK/YPI-Di/KP/VII/2017
TENTANG
PENGANGKATAN KEPALA RA TAHUN PELAJARAN 2017-2018
Menimbang | : | 1. Bahwa dalam memperlancar kegiatan belajar mengajar pada Raudhatul Athfal Al-Ihsan Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Tahun Pelajaran 2017/2018 dipandang perlu mengangkat Kepala RA; 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 ; jo Nomor 45 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 ; jo PP Nomor 19 Tahun 1981 ; 3. Surat keputusan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 1975 (yang desempurnakan ) ; 4. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 1978 ; 5. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 426 Tahun 1995 ; |
Mengingat | : | 1. Surat Keputusan Direktur Pembina Kelembagaan Agama Islam Nomor KEP/E/6/1980 tentang penyerahan wewenang mengangkat Kepala ; 2. Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI Nomor SE/131/A/1995 ; 3. Surat Ketua Komite RA Al-Ihsan Kecamatan Tambaksari Nomor 2/Komite-AI/2006 Tanggal 4 Juni 2017 perihal Usulan Pengangkatan Kepala |
MEMUTUSKAN
Menetapkan | : | | |
Pertama | : | 1. Nama 2. Tempat Tgl Lahir 3. Jenis Kelamin 4. Pendidikan Terakhir 5. Ditugaskan Sebagai 6. Tanggal Mulai Tugas | : JUJU JAENUDDIN : Ciamis, 22 Nopember 1972 : Laki-laki : SLTA : Kepala RA Al Ihsan : 13 Juli 2006 |
Kedua | : | Kepadanya diberikan penghasilan sesuai dengan APBS pada sekolah yang bersangkutan ; | |
Ketiga | : | Apabila terdapat kekeliruan dalam penempatan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di : Tambaksari
Pada Tanggal : 14 Juli 2017
Ketua Yayasan Daar El Ihsan
JUJU JAENUDDIN
Download File Word Nya Disini
No comments:
Post a Comment