SURAT PERSETUJUAN / PERNYATAAN
PEMAKAIAN BANGUNAN
Yang bertanda tmgan dihawm ini :
Nama : SYAIFUL ZEMY
Alamat : Dusun Margamulya Desa Kiarapayung Kecamatan Rancah
Kab. Camis
Nama : SUCIYANTI ROKAYAH
Alamat : Dusun Margamulya Desa Kiarapayung Kecamatan Rancah
Kab. Camis
Keduanya Sebagai Pemilik/ Kusa dai Tanah / Bangunan /Tanah Bangunan berupa Rumah dan Toko yang terletak di :
Dusun : Margamulya
RT/RW : 01/03
Desa : Kiarapayung
Kecamatan : Rancah
Kabupaten : Camis
Dengan ini Memberikan persetujuan dan menyatakan tidak Keberatan bahwa Rumah dan Toko termaksud diatas dipergunakan oleh ;
Nama : ADE KARWATI
Alamat : Dusun Margamulya RT. 01 RW. 03 Desa Kiarapayung
Kecamatan Rancah Kab. Camis
Untuk Tempat tinggal dan tempat dagang dan keputusan ini dapat berubah sewaktu-waktu apabila :
1. Saudari Ibu Ade Karwati sebagai orang yang diberi kewenangan menikah kembali.
2. Bila rumah dan toko akan digunakan oleh salah satu ahli waris.
3. Apabila ada kesepakatan lain yang disetujui oleh kedua ahli waris.
Surat persetujuan / pernyataan ini dibuat secara sadar dan sesuai dengan kenyataan dengan ketentuan bahwa tidak benaranya sanggup dikenakan sanksi hukum.
|
|
Kiarapayung, .................................2020 |
|
Yang diberi Kuasa |
Ahli Waris |
||
ADE KARWATI |
SAEFUL ZEMY |
SUCIYANTI ROKAYAH |
|
Saksi-Saksi |
: |
|
|
|
:..........................................
:.......................................... |
:..........................................
:.......................................... |
|
No comments:
Post a Comment