Sunday, January 7, 2018

RUTILAHU



images.pngPEMERINTAHKABUPATEN CIAMIS
                                        KECAMATAN TAMBAKSARI
KEPALA DESA KADUPANDAK
Jalan Duren No.201 Tlp ….. Tambaksari kode Pos 46388
 



No                    : 460/ 38 Ds/2016                                       Kepada
Sifat                 :  _                                                       Yth.Bapak Bupati  Ciamis
Hal                   : Permohonan Bantuan                             Melalui Dinas Sosial Tenaga
  RS-RLTH                                                     kerja dan Transmigrasi
                                                                                            Kab. Ciamis
                                                                                            Di
                                                                                                Tempat

Dipermakumkan dengan hormat, bersama dengan ini kami sampaikan Permohonan Bantuan Dana Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRLTH), bagi keompok masyarakat RSRLTH Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis yang keseluruhan anggotanya merupakan penerima KPS Dan KIS Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Sebagai bahan pertimbangan bagi bapak kamilampirkan sebagai berikut :
1.      Proposal Permohonan Bantuan Dana
2.      Data pendukung lainnya
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.


Kadupandak,   Maret  2016
Kepala Desa Kadupandak




EMON NURJAMAN, A.Ma





I. PENDAHLUAN

          Rumah mamiliki fungsi yang sangat besar bagi individudan keluarga tidak saja mencangkup fisik, tetapi juga mental dan sosial.Untuk menjungjung fungsi rumah sebagaitempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga,serta menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan dan pendidika keluarga.Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar beruparumah layak huni,diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
          Pada kenyataanya, untuk mewujudkan rumah yang mamanuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketudakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang  layak huniberbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang rumah itu sendiri. Untuk itu peranan pemerintah dalam memberikan stimulasi dan pembinaan serta pembimbinga sangat dibutuhkan oleh masysrakat, sehingga tempat tinggal merekajauh dari kelayakan dapat diperbaiki dan menjadi layak sebagai tempat tinggal dan tempat bernaung.

II. TUJUAN

Ø  Membantu masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni,menjadi layak huni.
Ø  Mewujudkan harapan keluarga miskin , peserta KPS dan KIS, memiliki rumah yang layak.
Ø  Membantu masysrakat miskinsecara fisik dan non fisikkepada masyarakat miskin, guna membangkitkan gairah berusaha dan mengatasi keterpurukan mereka untuk kemudian diharapkan dapat bangkit meningkatkan derajat dan kualitas kehidupan ekonomi.
Ø  Mengatasi salah satu masalah kemiskinan yang merupakan hambatan pemberdayaan sosial dan peningkatan kesejahteraan sosia.

III. SASARAN
            Sasaran dari kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini adaah :
a)      Ter-rehabilitasinya rumah penduduk perdesaan dengan kondisi tidak layak huni menjadi layak secara fisik, mental, dan sosial.
b)      Tumbuhnya pemahaman masyarakat tentang kelayakan rumah tempat tinggal baik secara fisik, mental, dan sosial.
c)      Meningkatkan  kesadaran dan bertanggungjawab sosial masyarakat untuk turut serta menangani permasalahan sosial perdesaan.
d)      Setiap orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain berhak mendapatkan pelayanan dan pengembanga diri, keluarga dan masysrakat serta mendapatkan fasilitas yang sama sebagai warga negara.
IV. JUMLAH ANGGOTA KELOMPOK RS-RTLH
            Adapun jumlah unit rumah tidak layak huni yang di usulkan adalah sebanyak 10 rumah anggota kelompok (data terlampir)   
VI. PENUTUP
            Demikian proposal ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Kadupandak,     Maret 2016
Kepala Desa Kadupandak



EMON NURJAMAN, A.Ma













Lampiran 1
DATA PANITIA KELOMPOK RS-RTLH
DESA KADUPANDAK KEC. TAMBAKSARI
NO.
NAMA
JABATAN DI KELOMPOK
ALAMAT
KET.
1
YAYAT  HIDAYAT
KETUA
KARANGSARI 05/03

2
ABDUL KOHAR
SEKRETARIS
KARANGSARI 06/03

3
YADI HERYADI
BENDAHARA
CIBOGO  02/09

4
WALIM
ANGGOTA
SUKAMANDI 05/12

5
KASAN
ANGGOTA
KARANGSARI 06/03

6
CARMILAH
ANGGOTA
WALAHAR 03/13

7
WIHARMI
ANGGOTA
KARANGSARI 02/01

8
EPOY
ANGGOTA
CIBOGO 01/09

9
OTOY
ANGGOTA
KARANGSARI 05/03

10
RASAM
ANGGOTA
CIBOGO 02/09


















PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
REHABILITASI SOSIAL
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RS-RTLH)









KELOMPOK MASYARAKAT RS-RTLH
DESA KADUPANDAK
KECAMATAN TAMBAKSARI
KABUPATEN CIAMIS

No comments:

Post a Comment