
KECAMATAN
TAMBAKSARI
KEPALA DESA KADUPANDAK
Jalan
Duren No.201 Tlp ….. Tambaksari kode Pos 46388

No :
460/ 38 Ds/2016 Kepada
Sifat :
_ Yth.Bapak
Bupati Ciamis
Hal :
Permohonan Bantuan Melalui Dinas Sosial Tenaga
RS-RLTH kerja dan Transmigrasi
Kab. Ciamis
Di
Tempat
Dipermakumkan dengan hormat, bersama dengan ini kami sampaikan Permohonan
Bantuan Dana Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRLTH), bagi keompok
masyarakat RSRLTH Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis yang
keseluruhan anggotanya merupakan penerima KPS Dan KIS Kecamatan Tambaksari
Kabupaten Ciamis.
Sebagai
bahan pertimbangan bagi bapak kamilampirkan sebagai berikut :
1. Proposal
Permohonan Bantuan Dana
2. Data pendukung
lainnya
Demikian
permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
Kadupandak, Maret
2016
Kepala Desa
Kadupandak
EMON NURJAMAN, A.Ma
I. PENDAHLUAN
Rumah
mamiliki fungsi yang sangat besar bagi individudan keluarga tidak saja
mencangkup fisik, tetapi juga mental dan sosial.Untuk menjungjung fungsi rumah
sebagaitempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman
sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara
sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga,serta menjadi media bagi
pelaksanaan bimbingan dan pendidika keluarga.Dengan terpenuhinya salah satu
kebutuhan dasar beruparumah layak huni,diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
Pada
kenyataanya, untuk mewujudkan rumah yang mamanuhi persyaratan tersebut bukanlah
hal yang mudah. Ketudakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huniberbanding lurus dengan pendapatan
dan pengetahuan tentang rumah itu sendiri. Untuk itu peranan pemerintah dalam
memberikan stimulasi dan pembinaan serta pembimbinga sangat dibutuhkan oleh
masysrakat, sehingga tempat tinggal merekajauh dari kelayakan dapat diperbaiki
dan menjadi layak sebagai tempat tinggal dan tempat bernaung.
II. TUJUAN
Ø Membantu
masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni,menjadi layak huni.
Ø Mewujudkan
harapan keluarga miskin , peserta KPS dan KIS, memiliki rumah yang layak.
Ø Membantu
masysrakat miskinsecara fisik dan non fisikkepada masyarakat miskin, guna
membangkitkan gairah berusaha dan mengatasi keterpurukan mereka untuk kemudian
diharapkan dapat bangkit meningkatkan derajat dan kualitas kehidupan ekonomi.
Ø Mengatasi salah
satu masalah kemiskinan yang merupakan hambatan pemberdayaan sosial dan
peningkatan kesejahteraan sosia.
III. SASARAN
Sasaran
dari kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini adaah :
a) Ter-rehabilitasinya
rumah penduduk perdesaan dengan kondisi tidak layak huni menjadi layak secara
fisik, mental, dan sosial.
b) Tumbuhnya
pemahaman masyarakat tentang kelayakan rumah tempat tinggal baik secara fisik,
mental, dan sosial.
c) Meningkatkan kesadaran dan bertanggungjawab sosial
masyarakat untuk turut serta menangani permasalahan sosial perdesaan.
d) Setiap orang baik
sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain berhak mendapatkan pelayanan dan
pengembanga diri, keluarga dan masysrakat serta mendapatkan fasilitas yang sama
sebagai warga negara.
IV. JUMLAH ANGGOTA KELOMPOK RS-RTLH
Adapun
jumlah unit rumah tidak layak huni yang di usulkan adalah sebanyak 10 rumah
anggota kelompok (data terlampir)
VI. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan
kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Kadupandak, Maret
2016
Kepala Desa Kadupandak
EMON
NURJAMAN, A.Ma
Lampiran 1
DATA PANITIA
KELOMPOK RS-RTLH
DESA KADUPANDAK KEC. TAMBAKSARI
NO.
|
NAMA
|
JABATAN DI KELOMPOK
|
ALAMAT
|
KET.
|
1
|
YAYAT
HIDAYAT
|
KETUA
|
KARANGSARI
05/03
|
|
2
|
ABDUL KOHAR
|
SEKRETARIS
|
KARANGSARI
06/03
|
|
3
|
YADI HERYADI
|
BENDAHARA
|
CIBOGO 02/09
|
|
4
|
WALIM
|
ANGGOTA
|
SUKAMANDI
05/12
|
|
5
|
KASAN
|
ANGGOTA
|
KARANGSARI
06/03
|
|
6
|
CARMILAH
|
ANGGOTA
|
WALAHAR
03/13
|
|
7
|
WIHARMI
|
ANGGOTA
|
KARANGSARI
02/01
|
|
8
|
EPOY
|
ANGGOTA
|
CIBOGO
01/09
|
|
9
|
OTOY
|
ANGGOTA
|
KARANGSARI
05/03
|
|
10
|
RASAM
|
ANGGOTA
|
CIBOGO
02/09
|
|
PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN DANA
REHABILITASI
SOSIAL
RUMAH TIDAK
LAYAK HUNI (RS-RTLH)

KELOMPOK
MASYARAKAT RS-RTLH
DESA KADUPANDAK
KECAMATAN
TAMBAKSARI
KABUPATEN CIAMIS
No comments:
Post a Comment