BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Praktek Kerja Industri (prakerin) merupakan sebuah
pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia Usaha atau Dunia Industri
yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing, dalam upaya
meningkatkan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan juga menambah bekal untuk
masa-masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semakin banyak serta ketat
dalam persaingannya seperti saat ini, selain itu dengan pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak peralatan baru yang diciptakan guna
menunjang banyaknya permintaan produksi barang atau jasa yang menimbulkan
perubahan mendasar untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga tenaga kerja dituntut
bukan hanya memiliki kemampuan teknis belaka, tetapi juga harus lebih fleksibel
dan berwawasan lebih luas, inovatif serta didukung dengan keterampilan yang
komponen, maka dengan adanya kegiatan prakerin siswa dan siswi dapat mengasah
dan juga mengimplementasikan materi yang didapatkannya di sekolah langsung ke
Dunia Usaha atau Dunia Industri yang relevan dengan kemampuan masing-masing.
Dalam
hal ini, penyusunpun telah melaksanakan kegiatan PRAKERIN sebagaimana telah
dijelaskan diatas, yakni penyusun melaksanakan kegiatan tersebut di Kantor
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis. Dengan dilaksanakan
PRAKERIN ini penyusun mampu mengetahui sekaligus mempelajari jaminan sosial,
terutama pada asuransi kesehatan masyarakat.
1.2
Tujuan Penulisan Laporan
Tujuan penulisan laporan Praktik Kerja Industri atau
Prakerin ini adalah :
a. Sebagai bukti
telah melaksanakan Prakerin.
b. Untuk memenuhi
salah satu syarat dalam menempuh ujian akhir PRAKERIN Tahun Pelajaran 2017/2018
c. Untuk melatih
kemampuan siswa dalam menulis laporan secara ilmiah.
d. Sebagai bukti
tertulis bahwa telah melaksanakan PRAKERIN.
e. Memperoleh
pengalaman dalam penyusunan laporan, sehingga apabila dikemudian hari
memperoleh tugas dalam menyusun laporan, telah memiliki bekal pengetahuan.
f.
Mengumpulkan data guna kepentingan siswa di sekolah,
disamping menambah pembendaharaan perpustakaan sekolah.
g. Untuk menjelaskan
hasil kegiatan Prakerin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan Ciamis.
1.3
Kegunaan Laporan
Besar
harapan penyusun laporan ini dapat memberikan manfaat, diantaranya sebagai
berikut :
a. Memberikan
informasi mengenai Jaminan Sosial Kesehatan masyarakat.
b. Untuk sekolah,
laporan ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan sumber informasi
mengenai jaminan kesehatan terutama pada asuransi kesehatan masyarakat. sebagai
bahan untuk meningkatkan citra sekolah, laporan ini juga dapat meningkatkan
hubungan sekolah dengan masyarakat dan meningkatkan popularitas sekolah di mata
masyarakat
c. Untuk Kantor BPJS
Kesehatan, laporan ini bisa menjadi media sosialisasi pemberi informasi
mengenai prosedur pelayanan yang berlaku di Kantor BPJS yang bersangkutan.
Dimana hal ini akan menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan secara
optimal kepada peserta BPJS sesuai peraturan pemerintah
d. Untuk adik kelas,
dengan adanya laporan ini dapat memperluas wawasan di bidang jaminan kesehatan.
Selain itu, laporan ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran dalam
penyusunan laporan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
e.
Untuk penyusun, laporan ini merupakan bahan latihan
menulis laporan dengan baik dan memberikan pandangan kedepan mengenai DU/DI sebagai
bekal ketika bekerja setelah lulus.
BAB 11
TEKNIK PEMBUATAN LAPORAN
2.1 Metode Pengumpulan Data
Laporan ini disusun dengan menggunakan metode
deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan keadaan atau permasalahan
yang sedang terjadi berdasarkan fakta dan data-data yang diperoleh dan
dikumpulkan pada waktu melakukakn Praktik Kerja Industri, kemudian dilakukan
pengamatan dan penganalisisan terhadap data tersebut, setelah itu dituangkan
dalam bentuk tulisan.
Teknik
yang digunakan pada saat pengumpulan data terebut adalah:
a) Observasi
Observasi
ini dilakukan dengn cara mengamati atau mencatat objek hasil pengamatan yang
dilakukan di lapangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
b)
Praktik Kerja
Dalam
tahapan ini penyusun melakukan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dengan cara
mengumpulka data dengan terjun langsung ke lapangan dan mempraktikan langsung
pekerjaan yang di dapatkan selama kegiatan Prakerin di Kantor Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ciamis yang dimulai dari 01 juli 2017
sampai dengan 30 September 2017, sehingga penyusun dapat memperoleh data secara
langsung dari instansi yang bersangkutan.
c)
Studi Pustaka
Studi
Pustaka merupakan tahapan dimana penulis mempelajari dan mengumpulkan data dari
berbagai sumber seperti buku, artikel, jurnal, dan situs-situs internet yang
berkaitan dengan prosedur pelayanan di BPJS Kesehatan.
d)
Wawancara ( Interview )
Dalam
pembuatan laporan ini penyusun melakukan wawancara untuk mengumpulkan data atau informasi yang diperlukan sebagai
substansi laporan kepada karyawan atau staf Kantor BPJS Kesehatan Ciamis.
2.2 Waktu Pengumpulan Data
Waktu
yang digunakan penulis dalam pengumpulan data dimulai dari tanggal 10 Agustus
2017, ketika saat istirahat dan juga saat hari libur kerja. Penulis mencoba
menerapkan teknik wawancara dalam mendapatkan data yang akurat sebagai bahan
kajian laporan PRAKERIN, teknik observasi sebagai pengamatan baik secara
langsung maupun tidak langsung berkenaan dengan data-data yang didapat agar
data yang didapatkan relevan dan akurat, dan teknik studi pustaka sebagai
langkah penyetaraan konsep kajian ilmu dalam bekerja dalam konsep ilmu
pengetahuanj khususnya dalam bidang Asuransi Kesehatan atau Jaminan Kesehatan
Masyarakat.
2.3 Tempat Memperoleh Data
Penulis memperoleh data dari berbagai informasi yang
berkenaan dengan laporan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN),
diantaranya :
a. Gambaran Umum
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis
b.
Kajian Ilmu Pengetahuan dalam bidang Jaminan Sosial
Kesehatan di masyarakat.
2.4 Alat/Instrumen yang digunakan dalam
Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang digunakan gunja penyusunan
laporan kegiatan Praktik Kerja Industri di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Ciamis, penulis menggunakan :
a. Camera Handphone,
Sebagai alat untuk mengambil gambar ketika pengumpulan data.
b. Flashdisk, Sebagai
media atau alat untuk menyimpan data sementara setelah mendapatkan data yang
dibutuhkan oleh penulis sebagai bahan kajian laporan sebelum dioleh ke
kompuuter.
c. Laptop, sebagai
alat untuk membuat laporan dari mulai menyimpan data, mengolah data, dan
menyajikan data juga memerintahkan untuk mencetak hasil pekerjaan tentang
laporan PRAKERIN di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis.
Selain dari pada itu, penulis juga menggunakan bahan acuan dan pedoman
penyusunan laporan ini.
BAB
III
LAPORAN
KEGIATAN
3.1
Gambaran Umum Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan Ciamis
3.1.1 Sejarah
Jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia
sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Dan setelah kemerdekaan,
pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda, upaya
untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pegawai
negeri sipil beserta keluarga, tetap dilanjutkan. Prof. G.A. Siwabessy, selaku
Menteri Kesehatan yang menjabat pada saat itu, mengajukan sebuah gagasan untuk
perlu segera menyelenggarakan program asuransi kesehatan (health insurance)
semesta yang saat itu mulai diterapkan di banyak negara maju dan tengah
berkembang pesat.
Pada saat itu kepesertaannya baru
mencakup pegawai negeri sipil beserta anggota keluarganya saja. Namun
Siwabessy yakin suatu hari nanti, klimaks dari pembangunan derajat
kesehatan masyarakat Indonesia akan tercapai melalui suatu sistem yang dapat
menjamin kesehatan seluruh warga bangsa ini.
ERA BPDPK (1968 – 1988)
Dibentuknya Badan Penyelenggara Dana
Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya
impianjaminan kesehatan rakyat semesta. Pada 1968, pemerintah mengeluarkan
kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara
dan penerima pensiun beserta keluarganya. Maka berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan No. 1 Tahun 1968, pemerintah membentuk BPDPK. Pada saat itu,
pelayanan didasarkan kepada sistem fee for service reimbursement, yaitu
BPDPK akan mengganti seluruh biaya kesehatan berdasarkan jumlah pelayanan yang
dipakai peserta.
Dalam perjalanannya, BPDPK pernah
mengatasi kesulitan dana, sehingga untuk mengatasi masalah tersebut, pada awal
tahun 80-an BPDPK mulai memperkenalkan kebijakan pembiayaan dengan sistem
kapitasi, rujukan dengan sistem all-in, serta membatasi klaim
perorangan. Upaya-upaya tersebut berbuah manis. Pada tahun 1980/1981, BPDPK
berhasil melakukan efisiensi, peningkatan mutu pelayanan, dan jumlah obat yang
digunakan.
ERA PHB (1988 – 1992)
Untuk lebih meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 22
dan 23 Tahun 1984. BPDPK pun berubah status dari sebuah badan di lingkungan
Departemen Kesehatan menjadi BUMN, yaitu Perusahaan Umum (Perum) Husada Bakti
(PHB), yang melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan PNS, veteran,
perintis kemerdekaan, dan anggota keluarganya.
Di bawah pimpinan Direktur Utama PHB
Dr. Sri Suwarsi E. S., MPH, beberapa lompatan penting yang terjadi di era PHB
antara lain adalah dihapusnya kebijakan klaim perorangan, perubahan sistem fee
for service menjadi sistem managed care, diberlakukannya sistem
kapitasi bagi pelayanan puskesmas dan sistem paket di rumah sakit, penggalakkan
konsep dokter keluarga, konsep wilayah, dan konsep rujukan, serta disusunnya
Daftar Plafon Harga Obat (DPHO) yang sangat berguna untuk efektivitas dan
efisiensi biaya pelayanan kesehatan khususnya dalam hal pengendalian harga
obat.
Seiring berjalannya waktu, PHB kian
bertumbuh kembang ke arah yang lebih cerah. Untuk memperluas cakupan
kepesertaan dalam rangka mewujudkan cita-cita universal coverage, PHB
berubah status menjadi PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah No. 6
Tahun 1992.
ERA PT ASKES PERSERO (1992 – 2000)
Sebagai Direktur Utama PHB saat itu,
Dr. Sonja Roesma SKM harus bergerak cepat menghadapi tantangan di masa transisi
PHB menjadi PT Askes (Persero). Sebagai langkah awal, PT Askes (Persero) mulai
menjangkau karyawan BUMN melalui program Askes Komersial. Tahun 1993, PT Askes
(Persero) mulai bekerjasama dengan 148 rumah sakit non pemerintah.
Sebuah kesuksesan tak mungkin
tercapai tanpa dukungan dari berbagai belah pihak. Segala upaya pun dilakukan
untuk mempererat jalinan profesional kerja dengan pihak internal maupun dengan
pihak eksternal, sehingga tercipta hubungan kerja harmonis yang mampu
mendongkrak semangat seluruh pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi
seluruh peserta PT Askes (Persero). Jumlah peserta sukarela atau Askes
Komersial pun kian melonjak.
Setiap tahun PT Askes (Persero) terus mengalami peningkatan
pendapatan disertai mutu berstandar tinggi. Kualitas pelayanan pun senantiasa
diutamakan melalui Sistem Manajemen Mutu ISO versi 1999:1994, yang selanjutnya
dimutakhirkan dengan ISO 9002:2000.
ERA PT ASKES PERSERO (2000 – 2008)
Tahun 2001, PT Askes (Persero)
sukses meraih predikat “sehat sekali” dan predikat “Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP)” berdasarkan hasil audit. Berkat perjuangan dan kerja
keras tanpa henti, predikat WTP tersebut terus disandang PT Askes (Persero) hingga
kini bertansformasi menjadi BPJS Kesehatan.
Pada Januari 2005, PT Askes
(Persero) dipercaya pemerintah untuk melaksanakan program jaminan kesehatan
bagi masyarakat miskin (PJKMM). Selanjutnya, program tersebut dikenal dengan
nama Askeskin dengan sasaran peserta masyarakat miskin dan tidak mampu sebanyak
60 juta jiwa.
ERA PT ASKES PERSERO (2008 – 2013)
Seiring berjalannya waktu, PT Askes
(Persero) terus gencar mengadvokasi pemerintah daerah kabupaten, kota, dan
provinsi akan pentingnya suatu jaminan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu,
diciptakanlah Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU), yang ditujukan
bagi masyarakat yang belum tercover oleh Jamkesmas, Askes Sosial, maupun
asuransi swasta. Hingga saat itu, ada lebih dari 200 kabupaten/kota atau 6,4
juta jiwa yang telah menjadi peserta PJKMU. PJKMU adalah Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Askes (Persero).
Aceh merupakan salah satu provinsi
yang pertama menjamin kesehatan masyarakatnya melalui Jaminan Kesehatan Aceh,
bagi masyarakat yang tidak tercover Jamkesmas atau asuransi lainnya. Pemerintah
Provinsi Aceh pun mempercayakan PT Askes (Persero) sebagai pengelola Jaminan
Kesehatan Aceh (JKA). Selain Aceh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera
Barat, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur pun turut bekerjasama dengan PT Askes
(Persero) demi terciptanya jaminan kesehatan yang mampu mengcover seluruh
penduduk di masing-masing provinsi tersebut. Pilihan Pemerintah Daerah Provinsi
/ Kabupaten / Kota kepada PT Askes (Persero) dalam pengelolaan jaminan
kesehatan, tak lain karena PT Askes (Persero) dinilai profesional dan
berpengalaman di bidang tersebut.
Pertumbuhan peserta Askes yang pesat
mendorong PT Askes (Persero) untuk terus mengembangkan jaringan layanan di
seluruh Indonesia untuk mempermudah akses peserta Askes. Perluasan jaringan
layanan kesehatan maupun service point tersebut diharapkan dapat
memperbanyak pilihan peserta. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh
pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan dengan kualitas layanan yang lebih
baik dari waktu ke waktu. Kepuasan dan kenyamanan peserta Askes pun selalu
menjadi prioritas utama.
Untuk merealisasikan mimpi Prof. G.
A. Siwabessy akan universal health coverage, relasi dengan berbagai
pihak perlu dibina baik. Mulai dari pihak internal, media, pemerintah pusat,
pemerintah daerah, organisasi dan lembaga sosial, hingga jaringan luar negeri
yang ingin mengenal lebih dekat program jaminan kesehatan di Indonesia.
Sebagai perusahaan asuransi
kesehatan yang telah berkiprah selama puluhan tahun, PT Askes (Persero)
senantiasa melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari
masa ke masa. Berkat kerja keras bersama serta didukung kepercayaan dari
masyarakat, PT Askes (Persero) berhasil meraih penghargaan di berbagai bidang.
Inovasi yang terus dikembangkan PT Askes (Persero) secara berkelanjutan
disertai dengan pengelolaan human capital secara tepat pun turut membawa
perusahaan ini semakin bersinar. Kinerja yang kian hari kian meningkat terbukti
mampu mendorong layanan melampaui harapan peserta Askes.
ERA PT ASKES PERSERO PADA MASA TRANSISI (2013 – 2014)
Pada tahun 2004, pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai cikal bakal
terwujudnya universal health coverage. Kemudian pada tahun 2011,
pemerintah menetapkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan
menunjuk PT Askes (Persero) untuk menjalankan jaminan sosial di bidang
kesehatan. PT Askes (Persero) pun dengan tanggap segera melakukan berbagai
persiapan di segala aspek.
Salah satunya adalah meregenerasi
sumber daya manusia yang berkompeten senantiasa dilakukan untuk terus mendorong
inovasi dan pertumbuhan perusahaan. Pada awal Januari 2015, Kementerian BUMN
melantik Direksi PT Askes (Persero) periode 2013 yang siap membawa PT Askes
(Persero) merentangkan sayapnya lebih lebar, di bawah kepemimpinan Bapak Fachmi
Idris selaku Direktur Utama PT Askes (Persero) yang baru.
Tak hanya meneruskan kesuksesan yang
telah dicapai, PT Askes (Persero) kian berupaya memperkokoh sinergi dengan
berbagai kelembagaan demi menyukseskan implementasi program jaminan kesehatan
yang mumpuni. Komunikasi yang baik dengan segenap elemen masyarakat, pers,
hingga pemerintah, baik pusat maupun daerah, terbukti membawa nama PT Askes (Persero)
kian cemerlang.
Pemerintah telah mengeluarkan UU
SJSN dan UU BPJS sebagai landasan terbentuknya perlindungan sosial untuk
menjamin agar setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,
menuju terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sebagai perusahaan yang mengelola
Program Jaminan Kesehatan selama hampir 44 tahun lamanya, PT Askes
(Persero) pada dasarnya siap dalam mengelola program jaminan kesehatan nasional
yang diamanahkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Kendati demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat selalu digenjot agar
lebih baik dari hari ke hari.
PT Askes (Persero) telah memiliki
SDM dan sistem informasi teknologi yang nantinya akan siap mendukung program
jaminan kesehatan secara nasional. Meski demikian, berbagai persiapan
transformasi PT Askes (Persero) menuju BPJS Kesehatan telah dilakukan, mulai
dari penyediaan teknologi informasi yang menunjang, peningkatan kompetensi SDM,
penggencaran sosialisasi implementasi UU BPJS untuk menyamakan persepsi, hingga
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis managed care yang ke
depannya akan terus dioptimalkan.
ERA BPJS KESEHATAN (2014)
Cita-cita Prof. G. A. Siwabessy akan
universal health coverage kian dekat dengan beroperasinya BPJS Kesehatan
per 1 Januari 2014. Sebagai badan penyelenggara yang berada langsung di bawah
naungan Presiden RI untuk melaksanakan program jaminan sosial di bidang
kesehatan, sifat kepesertaan BPJS Kesehatan tidak terbatas bagi kelompok
tertentu. Jika sebelumnya jaminan kesehatan hanya mencakup sejumlah elemen
masyarakat, kini jaminan kesehatan dapat dimiliki oleh semua lapisan masyarakat
di seluruh wilayah Indonesia secara adil dan merata.
Dalam upayanya memenuhi kebutuhan
masyarakat Indonesia akan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengalami
berbagai macam dinamika perjalanan. Tingginya antusiasme masyarakat Indonesia
terhadap keberadaan BPJS Kesehatan terlihat pada antrian panjang di sejumlah
titik pendaftaran, meningkatnya jumlah pasien di fasilitas kesehatan, serta
meningkatnya jumlah pengunjung di website BPJS Kesehatan yang ingin melakukan
pendaftaran online. Belum puasnya seluruh lapisan masyarakat tersebut dapat
dimaklumi. Namun demikian, tak sedikit masyarakat yang telah menikmati manfaat
besar dengan adanya jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS
Kesehatan.
Untuk memastikan gaung implementasi
program jaminan kesehatan terdengar hingga ke pelosok terdalam, BPJS Kesehatan
turun langsung ke lapangan untuk mengecek sejauh mana progress pelaksanaan
jaminan kesehatan, kendala yang dihadapi, serta upaya pemecahannya. Karena
terletak di daerah perbatasan Indonesia paling utara, Kepulauan Natuna pun
dipilih sebagai lokasi ideal untuk kunjungan lapangan BPJS Kesehatan.
Dengan target universal health
coverage tercapai pada 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan pun kian erat
menggandeng pemerintah agar program jaminan kesehatan dapat berjalan secara
efektif, efisien, dan terkoordinir. Melalui berbagai kerjasama tersebut,
informasi mengenai BPJS Kesehatan dan program yang diembannya pun
disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, setiap
pemberi kerja, serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha, wadah,
atau kelompok pekerja mandiri (pekerja bukan penerima upah).
Usai masa pemerintahan Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui program Nawacita, Bapak Jokowi selaku
Presiden RI periode 2014 – sekarang menghadirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kartu
Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan jaminan kesehatan untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang komprehensif di fasilitas kesehatan melalui sistem
rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
Sebagai bentuk pengembangan dari
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sebelumnya dan
dikelola oleh BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, KIS memperluas cakupan, baik
secara kuantitas maupun kualitas, pada sistem jaminan kesehatan yang sudah ada.
BPJS Kesehatan pun selaku penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan,
siap menjalankan dan menerima peserta KIS.
Berkat kerja keras bersama dan
dukungan dari berbagai pihak, di tahun pertamanya, BPJS Kesehatan berhasil
memperoleh rapor hijau dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4). Terdapat lima hal yang menjadi indikator
penting dalam proses evaluasi ini, yaitu:
1.
Target jumlah peserta yang
ditetapkan tahun 2014 sebanyak 121,6 juta peserta. Hasilnya, sampai dengan
akhir tahun 2014 jumlah BPJS Kesehatan mencapai 133,4 juta jiwa sehingga total
pencapaian 109,72%.
2.
Terselesaikannya Draft Revisi PP
Nomor 101 Th. 2012 tentang PBI tepat waktu. Draft Revisi PP No.101 tahun 2012
sudah diselesesaikan sesuai dengan batasan kewenangan BPJS Kesehatan dan
tercapai 100%.
3.
Dalam hal pembayaran klaim kepada
fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah 100% membayarkan klaim kepada
fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
4.
Terkait sosialisasi kepada
masyarakat, berdasarkan hasil survey yang diperoleh hasil tingkat awareness
masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS
Kesehatan sebesar 95% atau 146,15% dari target 65%. Survey ini dilakukan secara
independen oleh Sucofindo yang hasilnya dirilis awal tahun 2015.
Penanganan keluhan pelanggan dicapai
nilai 100%, dengan data dari 104.427 keluhan peserta sampai dengan Triwulan IV
tahun 2014, seluruh keluhan telah 100% diselesaikan dengan rata-rata waktu
penyelesaian keluhan selama 1,4 hari.
ERA BPJS KESEHATAN (2015)
Usai melewati pergolakan di masa
transisi, perlahan tapi pasti masyarakat dan fasilitas kesehatan mulai memahami
pentingnya partisipasi mereka dalam program jaminan sosial kesehatan. Mekanisme
rujukan berjenjang mulai terbiasa dijalankan masyarakat, kendali mutu dan
kendali biaya pun kian baik diterapkan oleh provider. Meski saat ini sudah
berjalan cukup lancar, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi kinerja tahun lalu,
BPJS Kesehatan bertekad akan terus mendongkrak mutu pelayanan kesehatan dan
kesejahteraan provider, sehingga dapat tercipta pelaksanaan program jaminan
kesehatan yang adil bagi peserta maupun provider BPJS Kesehatan.
Pelayanan publik, khususnya di
bidang kesehatan, selalu berteman dengan tiga hal: ekspektasi publik yang tidak
pernah turun, resources bidang kesehatan yang selalu tidak match
antara supply dan demand, serta alokasi biaya yang terbatas.
Untuk itu, BPJS Kesehatan harus menguatkan tiga pilar utama, yang meliputi revenue
collection untuk memastikan ketersediaan sumber dana, risk pooling
untuk memastikan adanya subsidi silang antar peserta, serta purchasing
untuk memastikan tersedianya pola dan besaran pembayaran bagi faskes.
Tahun ini BPJS Kesehatan juga
menetapkan tiga fokus utama, yaitu “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015”, yang
mencakup: Sukses KIS, BPJS Kesehatan menargetkan tercetak dan
terdistribusinya Kartu Indonesia Sehat 100 % sesuai dengan jumlah peserta yang
telah didaftarkan oleh Pemerintah. Sukses Kendali Mutu Kendali Biaya, ditargetkan
rasio klaim pada tahun 2015 adalah 98,5% dan Sukses Kolektibilitas Iuran
dan Rekrutmen PPU ditargetkan iuran yang terkoleksi adalah 95,1 % dan
penambahan rekrutment peserta dari sektor Pekerja Penerima Upah sebanyak 29,1
juta jiwa.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang
diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi 2 jenis kepesertaan. Pertama,
kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar
sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh
atau pekerja); Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu
yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen
Penerima Bantuan iuran atau PBI).
Untuk KIS segmen PBI, peluncuran
perdananya telah dilakukan Presiden Jokowi bersamaan dengan peluncuran perdana
Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada tanggal 3
November 2014 silam. KIS yang terintegrasi bersama Program Keluarga Sejahtera
dan Program Indonesia Pintar, saat ini telah terdistribusikan sebanyak lebih
dari 4 juta kartu, atau tepatnya 4.426.010 kartu kepada peserta PBI, di 18
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Tahun 2015 ini, BPJS Kesehatan
bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, melanjutkan penerbitan
dan pendistribusian hampir 82 juta Kartu, atau tepatnya 81.973.990 Kartu
Indonesia Sehat untuk segmen peserta PBI.
3.1.2 Visi dan Misi
Dalam upaya memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan Ciamis selalu berpegang teguh kepada :
a. Visi
Terwujudnya
Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh
Penduduk Indonesia pada tahun 2019 berlandaskan gotong royong yang berkeadilan
melalui BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya
b. Misi
1.
Meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan kepada
peserta, pemberi pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya melalui
sistem kerja yang efektif dan efisien.
2.
Memperluas kepesertaan JKN-KIS mencakup seluruh Indonesia
paling lambat 1 Januari 2019 melalui peningkatan kemitraan dengan seluruh
pemangku kepentingan dan mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan
kepatuhan kepesertaan.
3.
Menjaga kesinambungan program JKN-KIS dengan
mengoptimalkan kolektibiltas iuran, system pembayaran fasilitas kesehatan dan
pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
4.
Memperkuat kebijakan dan implementasi program JKN-KIS
melalui peningkatan kerja sama antar lembaga, kemitraan, koordinasi dan
komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
5.
Memperkuat kapasitas dan tata kelola organisasi dengan
didukung dengan SDM yang profesional, penelitian, perencanaan dan evaluasi,
pengelolaan proses bisnis dan manajemen resiko yang efektif dan efisien serta
infrastruktur dan teknologi informasi yang handal.
3.1.3 Struktur Organisasi
STRUKTUR
ORGANISASI
KABUPATEN CIAMIS
3.1.4 Tata Tertib dan Uraian Kerja
a.
Tata
Tertib
1.
Masuk
dan Pulang Kerja
·
Senin
– Jum’at ( 07.30 – 17.00 )
2.
Pakaian
·
Senin
– Selasa ( Putih Hitam Pakai Jas Almamater )
·
Rabu
– Kamis ( Batik )
·
Jum’at
( Hitam Putih )
b.
Uraian
Kerja
1.
Ruang
Verifikator
Ø Memverifikasi claim persalinan di FKTP (
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama )
Ø Claim Rawat Jalan dan Rawat inap, Apotek
dan Optik
2.
Loket
1
Ø Mendata dan Mencatat hasil cetak kartu peserta
serta merekap hasil cetak kartu yang keluar
3.
Loket
5
Ø Penerimaan Peserta daftar baru
Ø Memvalidasi data dan kelengkapan peserta
4.
Meja
Registrasi
Ø Pengisian Formulir
3.2 Laporan Proses Kerja
Dalam pelaksanaan praktik
kerja industry yang penyusun laksanakan selama 90 hari yakni dari tanggal 3
Juli – 29 September 2017 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS
) Ciamis, adapun pembagian proses kerja terbagi ke dalam 4 tempat diantaranya :
3.2.1 Ruang Verifikator
Dalam ruang verifikator ini
pekerjaan yang dilakukan adalah mencocokan kesesuaian berkas claim dengan
berkas yang dipersyaratkan, apabila terjadi ketidaksesuaian antara kelengkapan
dan keabsahan berkas maka berkas di data dan di kembalikan ke RS untuk
dilengkapi, adapun berkas claim yang diverifikasi meliputi :
Ø Rawat Jalan
Dalam berkas rawat
jalan persyaratan yang harus dilengkapi seperti :
-
Surat
Eligibilitas Peserta (SEP)
-
Bukti
Pelayanan yang mencantumkan diagnose dan prosedur serta ditandatangani oleh
dokter penanggung jawab pasien (DPJP)
Ø Rawat Inap
-
Surat
Perintah Rawat Inap
-
Surat
Eligbilitas Peserta (SEP)
-
Resum
Medis yang mencantumkan diagnosa
3.2.2 Loket 1
Di loket 1 penyusun
ditugaskan untuk mencatat dan mendata hasil cetak kartu peserta ke dalam buku.
Buku yang digunakan meliputi :
-
Buku
peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI)
Untuk
mendata kartu fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peserta
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Buku
Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBPU)
Untuk
mencatat peserta pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan
pekerja lain yang bukan penerima upah, termasuk WNA yang bekerja di Indonesia
paling singkat 6 (enam) bulan.
-
Buku
Pegawai Negri Sipil (PNS)
Untuk
mencatat peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan anggota
keluarganya yang meliputi Pekerja Penerima Upah, Istri/suami dan anak kandung,
anak tiri dari perkawinan yang sah dan anak angkat yang sah, sebanyak banyaknya
5 (lima) orang.
-
Buku
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PP PNS, TNI/POLRI)
Untuk
mencatat peserta penerima pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda, Duda,
atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan.
-
Buku
Badan Usaha (BU)
Untuk
mencatat Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta
yang iurannya sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan
ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh penerima kerja dan 1% (satu persen)
dibayar oleh peserta.
3.2.3 Loket 5
Di Loket 5 penyusun
melakukan pelayanan pendaftaran baru dan memvalidasi data serta kelengkapan peserta,
kemudian menginput data hasil cetak kartu ke computer.
3.2.4 Meja Registrasi
Di meja registrasi
penyusun di tugaskan untuk membantu peserta dalam mengisi frmulir, adapun isian
formulir tersebut meliputi :
-
Formulir
penambahan anggota keluarga
-
Formulir
perubahan data
-
Formulir
pendaftaran baru PNS atau Pensiunan
-
Formulir
Badan Usaha
-
Formulir
Keluhan
-
Formulir
Kehilangan
-
Serta
pendaftaran baru yang memakai rekomendasi
3.3 Kemudahan dan Kendala dalam Bekerja
Dalam melaksanakan
Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang berlangsung di Kantor Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Kabupaten Ciamis selama 90 hari, penyusun mengalami kendala dan
kemudahan diantaranya:
3.3.1 Kemudahan dalam Bekerja
Adapaun kemudahan yang
didapat penyusun saat melakukan Praktik Kerja Industri adalah :
1. Mendapatkan bimbingan dalam melakukan
pekerjaan
2. Terjalin relasi dan komunikasi yang baik
dalam bekerja
3. Terdapat sarana dan prasarana yang
menunjang pekerjaan
4. Pekerjaan yang diberikan dapat dipahami
dengan baik.
3.3.2 Kendala dalam Bekerja
Aadapun Kendala yang
didapat penyusun saat melakukan Praktik Kerja Industri yaitu sering kehilangan
alat tulis saat melayani peserta pendaftaran baru sehingga penyusun kesulitan
untuk melayani dan membantu peserta.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang
penulis kemukakan dalam laporan ini yaitu mengenai jaminan kesehatan di Kantor
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Kabupaten Ciamis, Salah
satu instansi yang bergerak di bidang Asuransi Sosial Kesehatan, yang
memberikan jaminan kepada pesertanya dalam bentuk pelayanan kesehatan yang
bersifat menyeluruh (komprehensif ) berdasarkan kebutuhan medic sesuai dengan
standar pelayanan medik.
Dalam melaksanakan prakerin
penyusun mempelajari mengenai Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan yang terdiri
dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan
tingkat lanjutan. Dengan diadakannya prakerin penyusun dapat mengaplikasikan
teori-toeri yang dipelajari di Sekolah dengan keadaan yang ada di lingkungan
kerja, mengetahui bagaimana proses manajemen, menambah pengetahuan bagi
penyusun dalam bidang asuransi sosial kesehatan serta dapat mengetahui situasi
kerja yang sesungguhnya. Selain itu, kegiatan Praktik Kerja Industri juga
menjadi tempat dimana penyusun mengasah keterampilan khususnya dalam hal
praktik dimana penyusun dapat belajar lebih luas mengenai dalam hal dunia
kerja.
4.2 Saran
Sebagai penutup laporan
ini, penulis mencoba memberikan saran yang mudah – mudahan dapat bermanfaat dan
sebagai acuan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan Praktik Kerja Industri
yang mungkin dapat membantu mengisi kekurangan – kekurangan yang ada, adapun
saran dari penulis sebagai berikut :
1. Ketika kegiatan Praktik Kerja Industri
berlangsung sebaiknya pihak sekolah dapat menjalin relasi yang baik dengan
pihak instansi terkait dengan komunikasi yang insten guna mengawasi dan
menjalankan prakerin. Selain itu pemantauan terhadap siswa/I yang sedang
Prakerin agar lebih ditingkatkan lagi untuk meyakinkan pihak perusahaan
terhadap program PRAKERIN. dan yang lebih penting menjalin komunikasi yang baik
dengan peserta Prakerinnya sebagai bentuk perhatian dan media pemberian arahan
terhadap peserta Prakerin.
2. Untuk Kantor Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan , Penulis berharap agar tidak bosan-bosannya memberikan
pengarahan dan bimbingan kepada penulis dan para peserta Prakerin yang akan
datang. Penulis berharap agar memperkenalkan, menjelaskan membimbing, dan
mengarahkan berbagai jenis kegiatan dalam lingkungan praktik sehingga peserta
Prakerin dapat belajar dengan maksimal.
3. Untuk adik kelas yang akan melaksanakan
Praktik Kerja Industri di masa mendatang hendaknya dapat mempersiapkan diri secara
mental ataupun wawasan sejak jauh – jauh dari sebelum pelaksanaan Praktik Kerja
Industri berlangsung, jaga nama baik diri sendiri maupun sekolah,. Sehingga
jika saatnya tiba tidak akan sulit untuk mampu beradaptasi diDU/DI. Selain itu
gunakan waktu sebaik – baiknya untuk membandingkan teori yang di dapatkan di
sekolah dengan praktek yang ada di perusahaan .
No comments:
Post a Comment