Tuesday, January 9, 2018

CONTOH LAPORAN PRAKERIN ( PRAKTIK KERJA INDUSTRI )



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
            Praktek Kerja Industri (prakerin) merupakan sebuah pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia Usaha atau Dunia Industri yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing, dalam upaya meningkatkan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan juga menambah bekal untuk masa-masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semakin banyak serta ketat dalam persaingannya seperti saat ini, selain itu dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak peralatan baru yang diciptakan guna menunjang banyaknya permintaan produksi barang atau jasa yang menimbulkan perubahan mendasar untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga tenaga kerja dituntut bukan hanya memiliki kemampuan teknis belaka, tetapi juga harus lebih fleksibel dan berwawasan lebih luas, inovatif serta didukung dengan keterampilan yang komponen, maka dengan adanya kegiatan prakerin siswa dan siswi dapat mengasah dan juga mengimplementasikan materi yang didapatkannya di sekolah langsung ke Dunia Usaha atau Dunia Industri yang relevan dengan kemampuan masing-masing.
            Dalam hal ini, penyusunpun telah melaksanakan kegiatan PRAKERIN sebagaimana telah dijelaskan diatas, yakni penyusun melaksanakan kegiatan tersebut di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis. Dengan dilaksanakan PRAKERIN ini penyusun mampu mengetahui sekaligus mempelajari jaminan sosial, terutama pada asuransi kesehatan masyarakat.

1.2              Tujuan Penulisan Laporan
            Tujuan penulisan laporan Praktik Kerja Industri atau Prakerin ini adalah :
a.       Sebagai bukti telah melaksanakan Prakerin.
b.      Untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh ujian akhir PRAKERIN Tahun Pelajaran 2017/2018
c.       Untuk melatih kemampuan siswa dalam menulis laporan secara ilmiah.
d.      Sebagai bukti tertulis bahwa telah melaksanakan PRAKERIN.
e.       Memperoleh pengalaman dalam penyusunan laporan, sehingga apabila dikemudian hari memperoleh tugas dalam menyusun laporan, telah memiliki bekal pengetahuan.
f.        Mengumpulkan data guna kepentingan siswa di sekolah, disamping menambah pembendaharaan perpustakaan sekolah.
g.      Untuk menjelaskan hasil kegiatan Prakerin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis.
1.3              Kegunaan Laporan
            Besar harapan penyusun laporan ini dapat memberikan manfaat, diantaranya sebagai berikut :
a.       Memberikan informasi mengenai Jaminan Sosial Kesehatan masyarakat.
b.      Untuk sekolah, laporan ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan sumber informasi mengenai jaminan kesehatan terutama pada asuransi kesehatan masyarakat. sebagai bahan untuk meningkatkan citra sekolah, laporan ini juga dapat meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat dan meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat
c.       Untuk Kantor BPJS Kesehatan, laporan ini bisa menjadi media sosialisasi pemberi informasi mengenai prosedur pelayanan yang berlaku di Kantor BPJS yang bersangkutan. Dimana hal ini akan menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan secara optimal kepada peserta BPJS sesuai peraturan pemerintah
d.      Untuk adik kelas, dengan adanya laporan ini dapat memperluas wawasan di bidang jaminan kesehatan. Selain itu, laporan ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran dalam penyusunan laporan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
e.       Untuk penyusun, laporan ini merupakan bahan latihan menulis laporan dengan baik dan memberikan pandangan kedepan mengenai DU/DI sebagai bekal ketika bekerja setelah lulus.


BAB 11
TEKNIK PEMBUATAN LAPORAN

2.1       Metode Pengumpulan Data
            Laporan ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan keadaan atau permasalahan yang sedang terjadi berdasarkan fakta dan data-data yang diperoleh dan dikumpulkan pada waktu melakukakn Praktik Kerja Industri, kemudian dilakukan pengamatan dan penganalisisan terhadap data tersebut, setelah itu dituangkan dalam bentuk tulisan.
            Teknik yang digunakan pada saat pengumpulan data terebut adalah:
a)      Observasi
      Observasi ini dilakukan dengn cara mengamati atau mencatat objek hasil pengamatan yang dilakukan di lapangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
b)      Praktik Kerja
            Dalam tahapan ini penyusun melakukan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dengan cara mengumpulka data dengan terjun langsung ke lapangan dan mempraktikan langsung pekerjaan yang di dapatkan selama kegiatan Prakerin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ciamis yang dimulai dari 01 juli 2017 sampai dengan 30 September 2017, sehingga penyusun dapat memperoleh data secara langsung dari instansi yang bersangkutan.
c)      Studi Pustaka
      Studi Pustaka merupakan tahapan dimana penulis mempelajari dan mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti buku, artikel, jurnal, dan situs-situs internet yang berkaitan dengan prosedur pelayanan di BPJS Kesehatan.
d)      Wawancara ( Interview )
      Dalam pembuatan laporan ini penyusun melakukan wawancara untuk mengumpulkan  data atau informasi yang diperlukan sebagai substansi laporan kepada karyawan atau staf Kantor BPJS Kesehatan Ciamis.
2.2       Waktu Pengumpulan Data
            Waktu yang digunakan penulis dalam pengumpulan data dimulai dari tanggal 10 Agustus 2017, ketika saat istirahat dan juga saat hari libur kerja. Penulis mencoba menerapkan teknik wawancara dalam mendapatkan data yang akurat sebagai bahan kajian laporan PRAKERIN, teknik observasi sebagai pengamatan baik secara langsung maupun tidak langsung berkenaan dengan data-data yang didapat agar data yang didapatkan relevan dan akurat, dan teknik studi pustaka sebagai langkah penyetaraan konsep kajian ilmu dalam bekerja dalam konsep ilmu pengetahuanj khususnya dalam bidang Asuransi Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Masyarakat.
2.3      Tempat Memperoleh Data
                      Penulis memperoleh data dari berbagai informasi yang berkenaan dengan laporan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), diantaranya :
a.       Gambaran Umum Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis
b.      Kajian Ilmu Pengetahuan dalam bidang Jaminan Sosial Kesehatan di masyarakat.
2.4      Alat/Instrumen yang digunakan dalam Pengumpulan Data
              Pengumpulan data yang digunakan gunja penyusunan laporan kegiatan Praktik Kerja Industri di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis, penulis menggunakan :
a.       Camera Handphone, Sebagai alat untuk mengambil gambar ketika pengumpulan data.
b.      Flashdisk, Sebagai media atau alat untuk menyimpan data sementara setelah mendapatkan data yang dibutuhkan oleh penulis sebagai bahan kajian laporan sebelum dioleh ke kompuuter.
c.       Laptop, sebagai alat untuk membuat laporan dari mulai menyimpan data, mengolah data, dan menyajikan data juga memerintahkan untuk mencetak hasil pekerjaan tentang laporan PRAKERIN di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ciamis. Selain dari pada itu, penulis juga menggunakan bahan acuan dan pedoman penyusunan laporan ini.

BAB III
LAPORAN KEGIATAN

3.1      Gambaran Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan   Ciamis
3.1.1      Sejarah
Jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Dan setelah kemerdekaan, pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda, upaya untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil beserta keluarga, tetap dilanjutkan. Prof. G.A. Siwabessy, selaku Menteri Kesehatan yang menjabat pada saat itu, mengajukan sebuah gagasan untuk perlu segera menyelenggarakan program asuransi kesehatan (health insurance) semesta yang saat itu mulai diterapkan di banyak negara maju dan tengah berkembang pesat.
Pada saat itu kepesertaannya baru mencakup pegawai negeri sipil beserta anggota keluarganya saja. Namun Siwabessy yakin suatu hari nanti, klimaks dari pembangunan derajat kesehatan masyarakat Indonesia akan tercapai melalui suatu sistem yang dapat menjamin kesehatan seluruh warga bangsa ini.
ERA BPDPK (1968 – 1988)
Dibentuknya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya impianjaminan kesehatan rakyat semesta. Pada 1968, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya. Maka berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1 Tahun 1968, pemerintah membentuk BPDPK. Pada saat itu, pelayanan didasarkan kepada sistem fee for service reimbursement, yaitu BPDPK akan mengganti seluruh biaya kesehatan berdasarkan jumlah pelayanan yang dipakai peserta.
Dalam perjalanannya, BPDPK pernah mengatasi kesulitan dana, sehingga untuk mengatasi masalah tersebut, pada awal tahun 80-an BPDPK mulai memperkenalkan kebijakan pembiayaan dengan sistem kapitasi, rujukan dengan sistem all-in, serta membatasi klaim perorangan. Upaya-upaya tersebut berbuah manis. Pada tahun 1980/1981, BPDPK berhasil melakukan efisiensi, peningkatan mutu pelayanan, dan jumlah obat yang digunakan.
ERA PHB (1988 – 1992)
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 22 dan 23 Tahun 1984. BPDPK pun berubah status dari sebuah badan di lingkungan Departemen Kesehatan menjadi BUMN, yaitu Perusahaan Umum (Perum) Husada Bakti (PHB), yang melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan PNS, veteran, perintis kemerdekaan, dan anggota keluarganya.
Di bawah pimpinan Direktur Utama PHB Dr. Sri Suwarsi E. S., MPH, beberapa lompatan penting yang terjadi di era PHB antara lain adalah dihapusnya kebijakan klaim perorangan, perubahan sistem fee for service menjadi sistem managed care, diberlakukannya sistem kapitasi bagi pelayanan puskesmas dan sistem paket di rumah sakit, penggalakkan konsep dokter keluarga, konsep wilayah, dan konsep rujukan, serta disusunnya Daftar Plafon Harga Obat (DPHO) yang sangat berguna untuk efektivitas dan efisiensi biaya pelayanan kesehatan khususnya dalam hal pengendalian harga obat.
Seiring berjalannya waktu, PHB kian bertumbuh kembang ke arah yang lebih cerah. Untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam rangka mewujudkan cita-cita universal coverage, PHB berubah status menjadi PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1992.
ERA PT ASKES PERSERO (1992 – 2000)
Sebagai Direktur Utama PHB saat itu, Dr. Sonja Roesma SKM harus bergerak cepat menghadapi tantangan di masa transisi PHB menjadi PT Askes (Persero). Sebagai langkah awal, PT Askes (Persero) mulai menjangkau karyawan BUMN melalui program Askes Komersial. Tahun 1993, PT Askes (Persero) mulai bekerjasama dengan 148 rumah sakit non pemerintah.
Sebuah kesuksesan tak mungkin tercapai tanpa dukungan dari berbagai belah pihak. Segala upaya pun dilakukan untuk mempererat jalinan profesional kerja dengan pihak internal maupun dengan pihak eksternal, sehingga tercipta hubungan kerja harmonis yang mampu mendongkrak semangat seluruh pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta PT Askes (Persero). Jumlah peserta sukarela atau Askes Komersial pun kian melonjak.
Setiap tahun PT Askes (Persero) terus mengalami peningkatan pendapatan disertai mutu berstandar tinggi. Kualitas pelayanan pun senantiasa diutamakan melalui Sistem Manajemen Mutu ISO versi 1999:1994, yang selanjutnya dimutakhirkan dengan ISO 9002:2000.
ERA PT ASKES PERSERO (2000 – 2008)
Tahun 2001, PT Askes (Persero) sukses meraih predikat “sehat sekali” dan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” berdasarkan hasil audit. Berkat perjuangan dan kerja keras tanpa henti, predikat WTP tersebut terus disandang PT Askes (Persero) hingga kini bertansformasi menjadi BPJS Kesehatan.
Pada Januari 2005, PT Askes (Persero) dipercaya pemerintah untuk melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PJKMM). Selanjutnya, program tersebut dikenal dengan nama Askeskin dengan sasaran peserta masyarakat miskin dan tidak mampu sebanyak 60 juta jiwa.
ERA PT ASKES PERSERO (2008 – 2013)
Seiring berjalannya waktu, PT Askes (Persero) terus gencar mengadvokasi pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi akan pentingnya suatu jaminan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, diciptakanlah Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU), yang ditujukan bagi masyarakat yang belum tercover oleh Jamkesmas, Askes Sosial, maupun asuransi swasta. Hingga saat itu, ada lebih dari 200 kabupaten/kota atau 6,4 juta jiwa yang telah menjadi peserta PJKMU. PJKMU adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Askes (Persero).
Aceh merupakan salah satu provinsi yang pertama menjamin kesehatan masyarakatnya melalui Jaminan Kesehatan Aceh, bagi masyarakat yang tidak tercover Jamkesmas atau asuransi lainnya. Pemerintah Provinsi Aceh pun mempercayakan PT Askes (Persero) sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Selain Aceh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur pun turut bekerjasama dengan PT Askes (Persero) demi terciptanya jaminan kesehatan yang mampu mengcover seluruh penduduk di masing-masing provinsi tersebut. Pilihan Pemerintah Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota kepada PT Askes (Persero) dalam pengelolaan jaminan kesehatan, tak lain karena PT Askes (Persero) dinilai profesional dan berpengalaman di bidang tersebut.
Pertumbuhan peserta Askes yang pesat mendorong PT Askes (Persero) untuk terus mengembangkan jaringan layanan di seluruh Indonesia untuk mempermudah akses peserta Askes. Perluasan jaringan layanan kesehatan maupun service point tersebut diharapkan dapat memperbanyak pilihan peserta. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan dengan kualitas layanan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Kepuasan dan kenyamanan peserta Askes pun selalu menjadi prioritas utama.
Untuk merealisasikan mimpi Prof. G. A. Siwabessy akan universal health coverage, relasi dengan berbagai pihak perlu dibina baik. Mulai dari pihak internal, media, pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi dan lembaga sosial, hingga jaringan luar negeri yang ingin mengenal lebih dekat program jaminan kesehatan di Indonesia.
Sebagai perusahaan asuransi kesehatan yang telah berkiprah selama puluhan tahun, PT Askes (Persero) senantiasa melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari masa ke masa. Berkat kerja keras bersama serta didukung kepercayaan dari masyarakat, PT Askes (Persero) berhasil meraih penghargaan di berbagai bidang. Inovasi yang terus dikembangkan PT Askes (Persero) secara berkelanjutan disertai dengan pengelolaan human capital secara tepat pun turut membawa perusahaan ini semakin bersinar. Kinerja yang kian hari kian meningkat terbukti mampu mendorong layanan melampaui harapan peserta Askes.
ERA PT ASKES PERSERO PADA MASA TRANSISI (2013 – 2014)
Pada tahun 2004, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai cikal bakal terwujudnya universal health coverage. Kemudian pada tahun 2011, pemerintah menetapkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan menunjuk PT Askes (Persero) untuk menjalankan jaminan sosial di bidang kesehatan. PT Askes (Persero) pun dengan tanggap segera melakukan berbagai persiapan di segala aspek.
Salah satunya adalah meregenerasi sumber daya manusia yang berkompeten senantiasa dilakukan untuk terus mendorong inovasi dan pertumbuhan perusahaan. Pada awal Januari 2015, Kementerian BUMN melantik Direksi PT Askes (Persero) periode 2013 yang siap membawa PT Askes (Persero) merentangkan sayapnya lebih lebar, di bawah kepemimpinan Bapak Fachmi Idris selaku Direktur Utama PT Askes (Persero) yang baru.
Tak hanya meneruskan kesuksesan yang telah dicapai, PT Askes (Persero) kian berupaya memperkokoh sinergi dengan berbagai kelembagaan demi menyukseskan implementasi program jaminan kesehatan yang mumpuni. Komunikasi yang baik dengan segenap elemen masyarakat, pers, hingga pemerintah, baik pusat maupun daerah, terbukti membawa nama PT Askes (Persero) kian cemerlang.
Pemerintah telah mengeluarkan UU SJSN dan UU BPJS sebagai landasan terbentuknya perlindungan sosial untuk menjamin agar setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, menuju terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai perusahaan yang mengelola Program Jaminan Kesehatan  selama hampir 44 tahun lamanya, PT Askes (Persero) pada dasarnya siap dalam mengelola program jaminan kesehatan nasional yang diamanahkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Kendati demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat selalu digenjot agar lebih baik dari hari ke hari.
PT Askes (Persero) telah memiliki SDM dan sistem informasi teknologi yang nantinya akan siap mendukung program jaminan kesehatan secara nasional. Meski demikian, berbagai persiapan transformasi PT Askes (Persero) menuju BPJS Kesehatan telah dilakukan, mulai dari penyediaan teknologi informasi yang menunjang, peningkatan kompetensi SDM, penggencaran sosialisasi implementasi UU BPJS untuk menyamakan persepsi, hingga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis managed care yang ke depannya akan terus dioptimalkan.
ERA BPJS KESEHATAN (2014)
Cita-cita Prof. G. A. Siwabessy akan universal health coverage kian dekat dengan beroperasinya BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Sebagai badan penyelenggara yang berada langsung di bawah naungan Presiden RI untuk melaksanakan program jaminan sosial di bidang kesehatan, sifat kepesertaan BPJS Kesehatan tidak terbatas bagi kelompok tertentu. Jika sebelumnya jaminan kesehatan hanya mencakup sejumlah elemen masyarakat, kini jaminan kesehatan dapat dimiliki oleh semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia secara adil dan merata.
Dalam upayanya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengalami berbagai macam dinamika perjalanan. Tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap keberadaan BPJS Kesehatan terlihat pada antrian panjang di sejumlah titik pendaftaran, meningkatnya jumlah pasien di fasilitas kesehatan, serta meningkatnya jumlah pengunjung di website BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pendaftaran online. Belum puasnya seluruh lapisan masyarakat tersebut dapat dimaklumi. Namun demikian, tak sedikit masyarakat yang telah menikmati manfaat besar dengan adanya jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan gaung implementasi program jaminan kesehatan terdengar hingga ke pelosok terdalam, BPJS Kesehatan turun langsung ke lapangan untuk mengecek sejauh mana progress pelaksanaan jaminan kesehatan, kendala yang dihadapi, serta upaya pemecahannya. Karena terletak di daerah perbatasan Indonesia paling utara, Kepulauan Natuna pun dipilih sebagai lokasi ideal untuk kunjungan lapangan BPJS Kesehatan.
Dengan target universal health coverage tercapai pada 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan pun kian erat menggandeng pemerintah agar program jaminan kesehatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinir. Melalui berbagai kerjasama tersebut, informasi mengenai BPJS Kesehatan dan program yang diembannya pun disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, setiap pemberi kerja, serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha, wadah, atau kelompok pekerja mandiri (pekerja bukan penerima upah).
Usai masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui program Nawacita, Bapak Jokowi selaku Presiden RI periode 2014 – sekarang menghadirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan jaminan kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif di fasilitas kesehatan melalui sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
Sebagai bentuk pengembangan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sebelumnya dan dikelola oleh BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, KIS memperluas cakupan, baik secara kuantitas maupun kualitas, pada sistem jaminan kesehatan yang sudah ada. BPJS Kesehatan pun selaku penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan, siap menjalankan dan menerima peserta KIS.
Berkat kerja keras bersama dan dukungan dari berbagai pihak, di tahun pertamanya, BPJS Kesehatan berhasil memperoleh rapor hijau dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Terdapat lima hal yang menjadi indikator penting dalam proses evaluasi ini, yaitu:
1.      Target jumlah peserta yang ditetapkan tahun 2014 sebanyak 121,6 juta peserta. Hasilnya, sampai dengan akhir tahun 2014 jumlah BPJS Kesehatan mencapai 133,4 juta jiwa sehingga total pencapaian 109,72%.
2.      Terselesaikannya Draft Revisi PP Nomor 101 Th. 2012 tentang PBI tepat waktu. Draft Revisi PP No.101 tahun 2012 sudah diselesesaikan sesuai dengan batasan kewenangan BPJS Kesehatan dan tercapai 100%.
3.      Dalam hal pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah 100% membayarkan klaim kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
4.      Terkait sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan hasil survey yang diperoleh hasil tingkat awareness masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sebesar 95% atau 146,15% dari target 65%. Survey ini dilakukan secara independen oleh Sucofindo yang hasilnya dirilis awal tahun 2015.
Penanganan keluhan pelanggan dicapai nilai 100%, dengan data dari 104.427 keluhan peserta sampai dengan Triwulan IV tahun 2014, seluruh keluhan telah 100% diselesaikan dengan rata-rata waktu penyelesaian keluhan selama 1,4 hari.
ERA BPJS KESEHATAN (2015)
Usai melewati pergolakan di masa transisi, perlahan tapi pasti masyarakat dan fasilitas kesehatan mulai memahami pentingnya partisipasi mereka dalam program jaminan sosial kesehatan. Mekanisme rujukan berjenjang mulai terbiasa dijalankan masyarakat, kendali mutu dan kendali biaya pun kian baik diterapkan oleh provider. Meski saat ini sudah berjalan cukup lancar, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi kinerja tahun lalu, BPJS Kesehatan bertekad akan terus mendongkrak mutu pelayanan kesehatan dan kesejahteraan provider, sehingga dapat tercipta pelaksanaan program jaminan kesehatan yang adil bagi peserta maupun provider BPJS Kesehatan.
Pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, selalu berteman dengan tiga hal: ekspektasi publik yang tidak pernah turun, resources bidang kesehatan yang selalu tidak match antara supply dan demand, serta alokasi biaya yang terbatas. Untuk itu, BPJS Kesehatan harus menguatkan tiga pilar utama, yang meliputi revenue collection untuk memastikan ketersediaan sumber dana, risk pooling untuk memastikan adanya subsidi silang antar peserta, serta purchasing untuk memastikan tersedianya pola dan besaran pembayaran bagi faskes.
Tahun ini BPJS Kesehatan  juga menetapkan tiga fokus utama, yaitu “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015”, yang mencakup: Sukses KIS, BPJS Kesehatan menargetkan tercetak dan terdistribusinya Kartu Indonesia Sehat 100 % sesuai dengan jumlah peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah. Sukses Kendali Mutu Kendali Biaya, ditargetkan rasio klaim pada tahun 2015 adalah 98,5% dan Sukses Kolektibilitas Iuran dan Rekrutmen PPU ditargetkan iuran yang terkoleksi adalah 95,1 % dan penambahan rekrutment peserta dari sektor Pekerja Penerima Upah sebanyak 29,1 juta jiwa.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi 2 jenis kepesertaan. Pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja); Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan iuran atau PBI).
Untuk KIS segmen PBI, peluncuran perdananya telah dilakukan Presiden Jokowi bersamaan dengan peluncuran perdana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada tanggal 3 November 2014 silam. KIS yang terintegrasi bersama Program Keluarga Sejahtera dan Program Indonesia Pintar, saat ini telah terdistribusikan sebanyak lebih dari 4 juta kartu, atau tepatnya 4.426.010 kartu kepada peserta PBI, di 18 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Tahun 2015 ini, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, melanjutkan penerbitan dan pendistribusian hampir 82 juta Kartu, atau tepatnya 81.973.990 Kartu Indonesia Sehat untuk segmen peserta PBI.


3.1.2    Visi dan Misi
Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ciamis selalu berpegang teguh kepada :
a.       Visi
Terwujudnya Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh Penduduk Indonesia pada tahun 2019 berlandaskan gotong royong yang berkeadilan melalui BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya
b.       Misi
1.   Meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan kepada peserta, pemberi pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya melalui sistem kerja yang efektif dan efisien.
2.   Memperluas kepesertaan JKN-KIS mencakup seluruh Indonesia paling lambat 1 Januari 2019 melalui peningkatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan dan mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepatuhan kepesertaan.
3.    Menjaga kesinambungan program JKN-KIS dengan mengoptimalkan kolektibiltas iuran, system pembayaran fasilitas kesehatan dan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
4.    Memperkuat kebijakan dan implementasi program JKN-KIS melalui peningkatan kerja sama antar lembaga, kemitraan, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
5.    Memperkuat kapasitas dan tata kelola organisasi dengan didukung dengan SDM yang profesional, penelitian, perencanaan dan evaluasi, pengelolaan proses bisnis dan manajemen resiko yang efektif dan efisien serta infrastruktur dan teknologi informasi yang handal. 



3.1.3      Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI


KABUPATEN CIAMIS


3.1.4      Tata Tertib dan Uraian Kerja
a.       Tata Tertib
1.      Masuk dan Pulang Kerja
·         Senin – Jum’at ( 07.30 – 17.00 )
2.      Pakaian
·         Senin – Selasa ( Putih Hitam Pakai Jas Almamater )
·         Rabu – Kamis ( Batik )
·         Jum’at ( Hitam Putih )
b.      Uraian Kerja
1.      Ruang Verifikator
Ø  Memverifikasi claim persalinan di FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama )
Ø  Claim Rawat Jalan dan Rawat inap, Apotek dan Optik
2.      Loket 1
Ø  Mendata dan Mencatat hasil cetak kartu peserta serta merekap hasil cetak kartu yang keluar
3.      Loket 5
Ø  Penerimaan Peserta daftar baru
Ø  Memvalidasi data dan kelengkapan peserta
4.      Meja Registrasi
Ø  Pengisian Formulir
3.2       Laporan Proses Kerja
            Dalam pelaksanaan praktik kerja industry yang penyusun laksanakan selama 90 hari yakni dari tanggal 3 Juli – 29 September 2017 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS ) Ciamis, adapun pembagian proses kerja terbagi ke dalam 4 tempat diantaranya :
3.2.1    Ruang Verifikator
            Dalam ruang verifikator ini pekerjaan yang dilakukan adalah mencocokan kesesuaian berkas claim dengan berkas yang dipersyaratkan, apabila terjadi ketidaksesuaian antara kelengkapan dan keabsahan berkas maka berkas di data dan di kembalikan ke RS untuk dilengkapi, adapun berkas claim yang diverifikasi meliputi :
Ø  Rawat Jalan
Dalam berkas rawat jalan persyaratan yang harus dilengkapi seperti :
-          Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
-          Bukti Pelayanan yang mencantumkan diagnose dan prosedur serta ditandatangani oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP)
Ø  Rawat Inap
-          Surat Perintah Rawat Inap
-          Surat Eligbilitas Peserta (SEP)
-          Resum Medis yang mencantumkan diagnosa
            3.2.2    Loket 1
            Di loket 1 penyusun ditugaskan untuk mencatat dan mendata hasil cetak kartu peserta ke dalam buku. Buku yang digunakan meliputi :
-          Buku peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI)
Untuk mendata kartu fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-          Buku Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBPU)
Untuk mencatat peserta pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja lain yang bukan penerima upah, termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
-          Buku Pegawai Negri Sipil (PNS)
Untuk mencatat peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan anggota keluarganya yang meliputi Pekerja Penerima Upah, Istri/suami dan anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah dan anak angkat yang sah, sebanyak banyaknya 5 (lima) orang.
-          Buku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PP PNS, TNI/POLRI)
Untuk mencatat peserta penerima pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda, Duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan.
-          Buku Badan Usaha (BU)
Untuk mencatat Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta yang iurannya sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh penerima kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh peserta.
            3.2.3      Loket 5
              Di Loket 5 penyusun melakukan pelayanan pendaftaran baru dan memvalidasi data serta kelengkapan peserta, kemudian menginput data hasil cetak kartu ke computer.
3.2.4      Meja Registrasi
              Di meja registrasi penyusun di tugaskan untuk membantu peserta dalam mengisi frmulir, adapun isian formulir tersebut meliputi :
-          Formulir penambahan anggota keluarga
-          Formulir perubahan data
-          Formulir pendaftaran baru PNS atau Pensiunan
-          Formulir Badan Usaha
-          Formulir Keluhan
-          Formulir Kehilangan
-          Serta pendaftaran baru yang memakai rekomendasi
3.3       Kemudahan dan Kendala dalam Bekerja
              Dalam melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang berlangsung di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Kabupaten Ciamis selama 90 hari, penyusun mengalami kendala dan kemudahan diantaranya:
3.3.1      Kemudahan dalam Bekerja
              Adapaun kemudahan yang didapat penyusun saat melakukan Praktik Kerja Industri adalah :
1.      Mendapatkan bimbingan dalam melakukan pekerjaan
2.      Terjalin relasi dan komunikasi yang baik dalam bekerja
3.      Terdapat sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan
4.      Pekerjaan yang diberikan dapat dipahami dengan baik.
3.3.2      Kendala dalam Bekerja
              Aadapun Kendala yang didapat penyusun saat melakukan Praktik Kerja Industri yaitu sering kehilangan alat tulis saat melayani peserta pendaftaran baru sehingga penyusun kesulitan untuk melayani dan membantu peserta.


BAB IV
PENUTUP

4.1     Kesimpulan
              Berdasarkan uraian yang penulis kemukakan dalam laporan ini yaitu mengenai jaminan kesehatan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Kabupaten Ciamis, Salah satu instansi yang bergerak di bidang Asuransi Sosial Kesehatan, yang memberikan jaminan kepada pesertanya dalam bentuk pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif ) berdasarkan kebutuhan medic sesuai dengan standar pelayanan medik.
              Dalam melaksanakan prakerin penyusun mempelajari mengenai Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan yang terdiri dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Dengan diadakannya prakerin penyusun dapat mengaplikasikan teori-toeri yang dipelajari di Sekolah dengan keadaan yang ada di lingkungan kerja, mengetahui bagaimana proses manajemen, menambah pengetahuan bagi penyusun dalam bidang asuransi sosial kesehatan serta dapat mengetahui situasi kerja yang sesungguhnya. Selain itu, kegiatan Praktik Kerja Industri juga menjadi tempat dimana penyusun mengasah keterampilan khususnya dalam hal praktik dimana penyusun dapat belajar lebih luas mengenai dalam hal dunia kerja.
4.2       Saran
              Sebagai penutup laporan ini, penulis mencoba memberikan saran yang mudah – mudahan dapat bermanfaat dan sebagai acuan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan Praktik Kerja Industri yang mungkin dapat membantu mengisi kekurangan – kekurangan yang ada, adapun saran dari penulis sebagai berikut :
1.      Ketika kegiatan Praktik Kerja Industri berlangsung sebaiknya pihak sekolah dapat menjalin relasi yang baik dengan pihak instansi terkait dengan komunikasi yang insten guna mengawasi dan menjalankan prakerin. Selain itu pemantauan terhadap siswa/I yang sedang Prakerin agar lebih ditingkatkan lagi untuk meyakinkan pihak perusahaan terhadap program PRAKERIN. dan yang lebih penting menjalin komunikasi yang baik dengan peserta Prakerinnya sebagai bentuk perhatian dan media pemberian arahan terhadap peserta Prakerin.
2.      Untuk Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan , Penulis berharap agar tidak bosan-bosannya memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dan para peserta Prakerin yang akan datang. Penulis berharap agar memperkenalkan, menjelaskan membimbing, dan mengarahkan berbagai jenis kegiatan dalam lingkungan praktik sehingga peserta Prakerin dapat belajar dengan maksimal.
3.      Untuk adik kelas yang akan melaksanakan Praktik Kerja Industri di masa mendatang hendaknya dapat mempersiapkan diri secara mental ataupun wawasan sejak jauh – jauh dari sebelum pelaksanaan Praktik Kerja Industri berlangsung, jaga nama baik diri sendiri maupun sekolah,. Sehingga jika saatnya tiba tidak akan sulit untuk mampu beradaptasi diDU/DI. Selain itu gunakan waktu sebaik – baiknya untuk membandingkan teori yang di dapatkan di sekolah dengan praktek yang ada di perusahaan .






No comments:

Post a Comment