Tuesday, January 9, 2018

LAMPIRAN PEMENDAGRI NOMOR 113 TAHUN 2014

Lampiran Hasil Pembahasan Senin 29 Sept 2014
Lt. I Ruang. Sekditjen PMD



LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 113 TAHUN 2014
TENTANG

PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


FORMAT RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDESA, RENCANA ANGGARAN BIAYA, BUKU KAS PEMBANTUAN KEGIATAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN SERTA  PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA,  PENATAUSAHAAN, LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA SEMESTER, SERTA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA


A.    RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDesa


LAMBANG PEMDES
PEMERINTAH DESA  ......................
KECAMATAN  .........................
KABUPATEN  ....................

RANCANGAN PERATURAN DESA ......................
NOMOR  ............  TAHUN..........
T E N T A N G
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN ..................

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA .......................


Menimbang          : a.    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal .... Peraturan Daerah Kabupaten  ........ Nomor ... Tahun ...... tentang ..................., Kepala Desa  menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
b.     Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah  dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
c.     Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf  a dan huruf b  perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa  ................. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)  menjadi  Peraturan Desa  .............. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tahun Anggaran ........


Mengingat           : 1.    Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
3.       Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
4.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  .............. Tahun ........ tentang  Pengelolaan Keuangan Desa;
5.       Peraturan Daerah Kabupaten .......... Nomor .............. Tahun ........  tentang ............. (Lembaran daerah Kabupaten .................. Tahun ............ Nomor ..... );
6.       Dst...

No comments:

Post a Comment