Tuesday, January 2, 2018

SURAT PERINTAH KERJA



SURAT PERINTAH KERJA
No. 003/SPK/PDC-JKT/XI/2016

Yang bertanda tangan di bawah ini, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU
Nama                          :  Kismo Purwanto
Alamat                        :  Jl. Warung Buncit Raya 150 Jakarta
dengan ini menunjuk dan memerintahkan kepada yang disebut sebagai PIHAK KEDUA
Nama                          :  Nandar Setiana
Alamat                        :  Jl. Kemuning 2 Rawa Lumbu Bekasi Timur
No. KTP/Telp/HP    :  081 213 442 635
untuk melaksanakan Pekerjaan berikut:
Pekerjaan                    :     Service AC dan Perawatan
                                               PARAHITA Diagnostic Center - Cabang Warung Buncit Jakarta
Lokasi Proyek             :     Jl. Warung Buncit Raya 150 Jakarta
Lingkup Pekerjaan    :     Terlampir
Sesuai kesepakatan harga dan Syarat-syarat pekerjaan sbb:
1         Waktu pelaksanaan proyek adalah selama 14 hari terhitung sejak 18 s.d. 31 Desember 2016  Apabila terjadi kemunduran waktu penyelesaian pekerjaan dari tanggal kesepakatan dan setelah ada toleransi 3 hari dari waktu yang ditentukan maka akan diberlakukan denda per hari keterlambatan sebesar 1%  per Hari.
2         Nilai total kontrak pekerjaan Rp. 18.260.353 ,- ( Delapan Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah ) yang akan dibayarkan oleh Pihak KESATU melalui transfer ke rekening BANK MANDIRI No. 900.0012373545  atas nama Nandar Setiana dengan ketentuan:
a.       Termin    I        :  Down Payment senilai 30% saat penandatanganan SPK
b.       Termin    II       :  senilai 30% setelah penyelesaian pekerjaan 65%
c.       Termin    III     :  senilai 35% setelah penyelesaian pekerjaan 100% serta diserah - terimakan dengan baik kepada pemilik proyek (Serah Terima-1) dan memberikan garansi/jaminan atas hasil pekerjaan selama 6 Bulan yang untuk selanjutnya diserahkan ke pemilik proyek (Serah Terima ke-2)
d.       Termin    IV     :  Retensi 5% setelah 3 Bulan dari tanggal serah terima ke-1
3         Penerima Perintah Kerja ini sanggup memberikan jaminan mutu/garansi atas pekerjaannya, serta bertanggung jawab penuh atas kelancaran kegiatan proyek, mulai dari persiapan, pelaksanaan, finishing, berikut mutu hasilnya hingga diserah-terimakan dengan baik ke PIHAK KESATU.  pelaksana diharapkan bersedia berkoordinasi dengan pemilik proyek terutama bila ada perubahan.
4         Hal-hal yang belum diatur dalam SPK ini akan ditetapkan kemudian.
Demikian Surat Perintah Kerja ini berlaku sejak diterbitkan.

Dikeluarkan di      : Surabaya
Pada tanggal         : 26 November 2016

Yang memerintahkan,
PIHAK KESATU





Kismo Purwanto
Menyetujui dan Sanggup Melaksanakan,
PIHAK KEDUA





Nandar Setiana


SPK Nomor            :  No. 002/SPK/PDC-JKT/VIII/2016
Tanggal                   :  01 Agustus 2013
Lampiran                :  01



RENCANA ANGGARAN BIAYA
PEKERJAAN RENOVASI
PARAHITA Diagnostic Center - Cabang Warung Buncit Jakarta
 

 Download Filenya Disini
Baca Juga :




No comments:

Post a Comment