SURAT PERINTAH KERJA
No. 003/SPK/PDC-JKT/XI/2016
Yang
bertanda tangan di bawah ini, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU
Nama : Kismo Purwanto
Alamat : Jl. Warung Buncit Raya 150 Jakarta
dengan ini
menunjuk dan memerintahkan kepada yang disebut sebagai PIHAK KEDUA
Nama : Nandar Setiana
Alamat : Jl. Kemuning 2 Rawa Lumbu Bekasi Timur
No. KTP/Telp/HP : 081 213 442 635
untuk
melaksanakan Pekerjaan berikut:
Pekerjaan : Service AC dan Perawatan
PARAHITA
Diagnostic Center - Cabang Warung Buncit Jakarta
Lokasi Proyek : Jl. Warung Buncit Raya 150 Jakarta
Lingkup Pekerjaan : Terlampir
Sesuai kesepakatan harga dan Syarat-syarat
pekerjaan sbb:
1
Waktu pelaksanaan proyek adalah selama 14 hari terhitung sejak 18
s.d. 31 Desember 2016 Apabila
terjadi kemunduran waktu penyelesaian pekerjaan dari tanggal kesepakatan dan
setelah ada toleransi 3 hari dari waktu yang ditentukan maka akan diberlakukan
denda per hari keterlambatan sebesar 1%
per Hari.
2
Nilai total kontrak pekerjaan Rp. 18.260.353 ,- ( Delapan Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga
Rupiah ) yang akan dibayarkan oleh Pihak KESATU
melalui transfer ke rekening BANK MANDIRI No. 900.0012373545 atas nama Nandar Setiana dengan ketentuan:
a. Termin I : Down
Payment senilai 30% saat penandatanganan SPK
b. Termin II : senilai
30% setelah penyelesaian pekerjaan 65%
c. Termin III : senilai
35% setelah penyelesaian pekerjaan 100% serta diserah - terimakan dengan baik
kepada pemilik proyek (Serah Terima-1) dan memberikan garansi/jaminan atas
hasil pekerjaan selama 6 Bulan yang untuk selanjutnya diserahkan ke pemilik
proyek (Serah Terima ke-2)
d. Termin IV : Retensi
5% setelah 3 Bulan dari tanggal serah terima ke-1
3
Penerima Perintah Kerja ini sanggup memberikan
jaminan mutu/garansi atas pekerjaannya, serta bertanggung jawab penuh atas
kelancaran kegiatan proyek, mulai dari persiapan, pelaksanaan, finishing,
berikut mutu hasilnya hingga diserah-terimakan dengan baik ke PIHAK
KESATU. pelaksana diharapkan bersedia
berkoordinasi dengan pemilik proyek terutama bila ada perubahan.
4
Hal-hal yang belum diatur dalam SPK ini akan
ditetapkan kemudian.
Demikian Surat Perintah Kerja ini berlaku sejak
diterbitkan.
Dikeluarkan di :
Surabaya
Pada tanggal :
26 November 2016
Yang memerintahkan,
PIHAK KESATU
Kismo Purwanto
|
Menyetujui dan Sanggup Melaksanakan,
PIHAK KEDUA
Nandar Setiana
|
SPK Nomor : No.
002/SPK/PDC-JKT/VIII/2016
Tanggal : 01 Agustus
2013
Lampiran : 01
RENCANA ANGGARAN BIAYA
PEKERJAAN RENOVASI
PARAHITA Diagnostic Center - Cabang Warung Buncit Jakarta
Download Filenya Disini
Baca Juga :
Surat keterangan hibah
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Keterangan Kehilangan Dari Desa
Surat Kuasa
Surat Keterangan Istimewa
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Keterangan Kehilangan Dari Desa
Surat Kuasa
Surat Keterangan Istimewa
No comments:
Post a Comment