Thursday, March 1, 2018

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA SARANA DAN PRASARANA KESENIAN GRUP MARAWIS



PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
SARANA DAN PRASARANA KESENIAN
GRUP MARAWIS BABUSSALAM







PONDOK PESANTREN TKQ, TPQ, MD
BABUSSALAM
DUSUN DESA DESA KAWUNGLARANG
KECAMATAN RANCAH KAB. CIAMIS
Jln. Kawunglarang No. 132 Desa Kawunglarang Kec. Rancah Kab. Ciamis
Nomor HP. 081387463131

PONDOK PESANTREN TKQ, TPQ, MD
BABUSSALAM
DUSUN DESA DESA KAWUNGLARANG KEC. RANCAH KAB. CIAMIS
Jln. Kawunglarang No. 132 Desa Kawunglarang Kec. Rancah Kab. Ciamis






Rancah,  Januari 2017




Kepada,
Nomor
:
038/BBS/2017
Yth:
Bapak Bupati Ciamis
Sipat
:
Biasa

Melalui
Lampiran
:
1 (satu) Berkas

Dinas Kebudayaanm Kepemudaan
Hal
:
Permohonan Bantuan Dana

dan Olahraga Kab. Ciamis


Sarana dan Prasarana

di


Kesenian Grup Marawis

               C I A M I S




       

Assalamu’alaikum Warrahmatullohi Wabarokatuh
Teriring do’a semoga kita senantiasa selalu berada dalam lindungan Alloh SWT. Dan tidak kekurangan sesuatu apapun serta sukses dalam mengemban amanah, Kami atas nama pengurus Pondok Pesantren Babussalam. Dusun Desa, Desa Kawunglarang Kec. Rancah Kab. Ciamis, saat ini kami membutuhkan Sarana Kesenian Grup Marawis Pondok Pesantren Babussalam. Dengan demikian kami memohon kepada Bapak untuk kiranya bisa membantu kami dalam hal tersebut di atas.
Atas Bantuan dan dukungannya kami ucapkan terima kasih. Jazakumulloh Khoirul Jaza
Wassalamu’alaikum Warrahmatullohi Wabarokatuh


Pengasuh
Ponpes Babussalam



K.H. ABUN BUNYAMIN
Pimpinan
Grup Marawis Babussalam



ZENAL MUTTAQIN
Mengetahui :
Kepala Desa Kawunglarang



HAMIM, A.Md
PONDOK PESANTREN TKQ, TPQ, MD
BABUSSALAM
DUSUN DESA DESA KAWUNGLARANG KEC. RANCAH KAB. CIAMIS
Jln. Kawunglarang No. 132 Desa Kawunglarang Kec. Rancah Kab. Ciamis


I.     Latar Belakang
Sistem pendidikan di Yayasan Pendidikan Islam diakui sebagai sistem
pendidikan yang memiliki sejarah yang panjang di negeri ini. Sejarah perkembangan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Islam di wilayah nusantara, bahkan sejarah pendidikan di Indonesia mencatat bahwa Pondok Pesantren adalah bentuk lembaga pendidikan pribumi tertua di Indonesia. Dan Ganeologi sistem pendidikan Pondok Pesantren dapat ditelusuri dari masa ke masa.
Pondok Pesantren berfungsi sebagai pusat pembelajaran ilmu-ilmu agama islam (Tafaqqui Fiddin) telah banyak melahirkan Ulama, Tokoh-tokon Masyarakat, Mubaligh dan Guru-guru agama yang sangat dibutuhkan masyarakat. Hingga kini Pondok Pesantren baik yang bertipe khalafiyah maupun salafiyah tetap konsisten melaksanakan fungsinya dengan baik, bahkan telah mengembangkan fungsi dan perannya sebagai pusat pengembangan masyarakat. Diakui atau tidak, kini Pondok Pesantren telah menjadi inti kekuatan islam itu sendiri akan tetapi apabila dilihat dari tantangan global yang dihadapi bangsa, serta bila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Melihat rendahnya kualitas pendidikan sebagaimana keterangan diatas, serta untuk menghadapi masa depan yang penuh tangtangan, dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta bermoral, dengan standar pendidikan dasar, Pondok Pesantren sendiri dituntut untuk lebih meningkatkan perannya untuk memiliki kreativitas, baik dalam hal pengambangan bahan ajar maupun metodologi pembelajarannya.agar pendidikan yang dilakukan lebih bermutu dan menarik minat para santri sebagai peserta didik. Bertolak dari permasalahan tersebut, maka perlu adanya suatu sistem pendidikan yang tidak hanya menitik beratkan llmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) namun juga harus membekali peserta didik dengan peningkatan Iman dan Taqwa (IMTAQ). Berdasarakan latar belakang tersebut diatas pengurus Pondok Pesantren Babussalam telah berketetapan nati untuk senantiasa mengelola bidang pendidikan dan keagamaan serta meningkatkan kualitas santri secari profesional, dalam rangka mewujudkan program ini kami telah berencana untuk menambah penyediaan layanan Informasi berupa penyediaan sarana kesenian marawir yang dapat di koleksi di Pondok Pesantren kami yang berfungsi sebagai bahan referensi dan sebagai pembayaran seni islami yang lebih lengkap. Mengingat layanan seni islam merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses pengembangan seni islam.
Dengan konteks inilah Lembaga Pondok Pesantren Babussalam Dusun Desa RT. 08 RW 03 Desa Kawunglarang Kec. Rancah memohon kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan dan Olah Raga Kabupaten Ciamis untuk turut serta membantu dalam mewujudkan program peningkatan Pendidikan keagamaan dengan memberikan bantuan berupa sarana kesenian sebagai Kreasi Seni Islami si Pondok Pesantren Babussalam.


II.    Tujuan Pengadaan Sarana Kesenian Marawis Grup Pondok Pesantren Babussalam
Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan sarana Kesenian sebagai Kreasi Seni Islam Ponpes Babussalam dimaksudkan untuk mendukung pencapaian tujuan kegiatan peningkatan Minat dan Budaya Hiburan di Pondok Pesantren yang memadai.
1)      Tujuan Umum
a)      Terciptanya kwalitas sumber daya manusia yang taqwa, intelektual, dan profesional dengan ditunjang dengan media pembelajaran berupa Perpustakaan yang Iebih Iengkap.
b)      Ikut berpartisipasi membantu program Pemerintah dibidang Pendidikan dan  mengentaskan kebodohan dan memberdayakan santri sebagai peserta didik diIingkungan pesantren pada tingkat “grassrots” yang sangat esensial.
c)      Mengantarkan santri untuk menjadi generasi yang cerdas dan kreatif.
2)      Tujuan Khusus
a)         Memberikan Iayanan informasi kepada guru dan santri.
b)        Menyediakan kesenian yang islami dan yang sangat bermanfaat bagi guru dan santri.

III.   Lokasi Pengadaan Sarana Kesenian
Lokasi pengadaan sarana Kesenian sebagai Kreasi Seni Islami di Pondok Pesantren Babussalam yang beralamat di :
Jalan                                 : Kawunglarang
Dusun / Lingkungan        : Desa
RT/RT                              : 08/03
Kecamatan                       : Rancah
Kabupaten                        : Ciamis
HP                                    : 081 387 463 131

IV.    Jenis Pekerjaan
Pengadaan sarana Kesenian Marawis sebagai Kreasi Seni Islami Pondok Pesantren Babussalam

V.       Penutup
Demikian Proposal ini kami buat sebagai bahan acuan dan pedoman Pekerjaan Pengadaan sarana Kesenian sebagai Kreasi Seni Islami di Pondok Pesantren Babussalam. Kepada Pemerintah dimohon perhatian dan partisipasinya dalam proses pekerjaan tersebut.
Untuk selanjutnya kami Lampirkan Profil singkat Ponpes Babussalam.

Ciamis, 30 Januari 2017
Pimpinan Grup Marawis Babussalam


ZENAL MUTTAQIN


RENCANA ANGGARAN BIAYA

NO
NAMA BARANG
BANYAKNYA
HARGA ( Rp )
1
Alat Marawis Lengkap
Tam-tam
Drum
Gitar Elektrik
Kecrek
Piano Lengkap
1 set
25.000.000,-
2
Seragam Marawis Lengkap
1 Set
5.000.000,-
3
Sound System Aktif
1 Set
15.000.000,-
4
Managemen
-
5.000.000,-
JUMLAH
50.000.000,-



Ciamis, 30 Januari 2017
Pimpinan Grup Marawis Babussalam


ZENAL MUTTAQIN















PONDOK PESANTREN TKQ, TPQ, MD
BABUSSALAM
DUSUN DESA DESA KAWUNGLARANG KEC. RANCAH KAB. CIAMIS
Jln. Kawunglarang No. 132 Desa Kawunglarang Kec. Rancah Kab. Ciamis


SUSUNAN PENGURUS
PONPES BABUSSALAM

Pengasuh                                 : K.H. Abun Bunyamin
                                                  Ijah Chodijah
Ketua                                      : Zaenal Muttaqin
Wakil Ketua                            : Kardian Agustin
Sekretaris                                : Rina
Bendahara                               : Nunung Nuraeni
Seksi-seksi                               :
Penabuh Alat Marawis            :   - Seko
-   Acep Nuriman
-   Iwan K
-   Fahrul H
-   Diding Permana
-   Nana
Penyanyi                                 :   - Aam Amanah
-   Lilih Nurmaliah



Ciamis, 30 Januari 2017
Pimpinan Grup Marawis Babussalam


ZENAL MUTTAQIN

PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
KECAMATAN RANCAH
KEPALA DESA KAWUNGLARANG
Jl. Raya Kawunglarang – Sukaharja No. 26 Rancah 46387


SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor : 07/ 451.12/05-Des/X/2017

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : HAMIM, A.Md
Jabatan                                    : Kepala Desa Kawunglarang
Bertindak sebagai Kepala Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama Lembaga           : PONPES BABUSSALAM
Pengasuh                     : K.H. Abun Bunyamin
Alamat                        : Dusun Desa RT 08/03 Desa Kawunglarang
                                      Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis
Berdasarkan hasil survey data kependudukan bahwa benar yang bersangkutan tinggal di alamat tersbut diatas.

Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya, agar kepada yang berkepentingan menjadi maklum dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Kawunglarang, 18 Maret 2017
Kepala Desa Kawunglarang


HAMIM, A.Md



No comments:

Post a Comment