![]() |
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
KECAMATAN RANCAH
KEPALA DESA KIARAPAYUNG
Jl. Raya Rancah - Ciilat No. 01
RANCAH, 46387
|
Kiarapayung,
19 Oktober 2010
Nomor : 140/ 028 / X / Ds-2010 K e p a d a
Sifat : Penting
Lamp. : - Yth. Para pengusaha kayu olahan
Perihal : HIMBAUAN Se-desa Kiarapayung
di
Tempat
Berdasarkan himbauan dari Dinas
Perhubungan ( DISHUB) Kabupaten Ciamis,melalui Pemerintahan Desa Kiarapayung
tanggal 18 Oktober 2010,tentang Tempat Penampungan Kayu ( TPK ) yang berada di wilayah
Desa Kiarapayung.
Menindaklanjuti himbauan tersebut
diatas maka kepada para pengusaha kayu olahan yang berada di sepanjang jalan
raya Rancah Ciamis,tepatnya di Desa Kiarapayung dimohon dengan hormat untuk tidak menggunakan badan jalan dan bahu
jalan untuk kegiatan tersebut.
Demikian himbauan ini dibuat untuk
diperhatikan sebagaimana mestinya.sebelumnya kami ucapkan terima kasih.
Kepala Desa Kiarapayung
AAN
AEP SUTRISNO
No comments:
Post a Comment