PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
DINAS KESEHATAN
UPTD KESEHATAN PUSKESMAS TAMBAKSARI
Jalan Raya Tambaksari No. 137 Tambaksari, Ciamis
Kode Pos 46388
NOTA DINAS
Kepada : Yth Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Ciamis
Dari :
Kepala UPTD Puskesmas Tambaksari
Tanggal : Januari 2016
Perihal : Laporan Pelaksanaan Kegiatan di UPTD
Puskesmas Tambaksari
Tahun Anggaran 2016
Disampaikan
dengan hormat, bersama ini kami Iaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada UPTD
Puskesmas Tambaksari Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2016.
Diantaranya :
A. Menyusun Rencana Kerja Puskesmas :
1. Dasar:
a. Permenkes no. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
b. Undang-undang no. 3 tahun 2009 pagal 19. “Pemerintah
bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu,
aman dan terjangkau”.
c. Juknis BOK tahun 2016.
d. Peraturan Bupati Ciamis no. 42 tahun 2008
e. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Kabupaten
Ciamis tahun 2014-2019.
f.
Surat Pemberitahuan Dinas
Kesehatan no.
2. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan perencanagn Puskesmas terdiri dari rencana tahunan
dan rencana bulanan. Rencana tahunan dilaksanakan pada bulan November tahun 2016
sampai dengan bulan Januari tahun 2016 dan rencana bulanan dilaksanakan setiap
bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember.
a. Rencana tahunan terdiri dari beberapa unsur yaitu rencana
kegiatan Biaya Operasional Puskesmas (BOP), rencana kegiatan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) dan rencana Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Rencana ini
disusun oleh tim perencanaan Puskesmas.
b. Rencana bulanan terdiri dari perencanaan kegiatan bulanan
yang merupakan penjabaran dari rencana tahunan, disusun setiap akhir bulan.
Disusun berdasarkan hasil kesepakatan Lokakarya Bulanan (Lokbul)
3. Keluaran /Output
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan perencanaan tahun 2016
adalah dokumen perencanaan sebagai berikut seperti dalam tabel di bawah ini:
No
|
Jenis
Dokumen Perencanaan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1.
|
Dokumen
Rencana Bulanan
|
12
Dokumen
|
|
2.
|
Dokumen
Rencana Tahunan 2 Dokumen
|
12
Dokumen
|
|
4. Dampak / Outcome
Dampak atau outcome dari kegiatan perencanaan adalah terselenggaranya
kegiatan Puskesmas secara berkesinambungan dalam keteraturan, tercapainya
beberapa target program Puskesmas seperti yang tertera dalam SPM (Standar
Pelayanan Minimal). Penggunaan/ penyerapan anggaran sesuai yang diharapkan.
B. Menandatangani
Surat dan Laporan Kegiatan
1. Dasar:
a. Undang-undang no. 3 tahun 2009 pasai 19. "Pemerintah
bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu,
aman dan terjangkau".
b. Permenkes no. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
c. Peraturan Bupati Ciamis no. 42 tahun 2008, tentang tugas,
fungsi dan tata kerja unsur organisasi Dinas Kesehatan.
2. Pelaksanaan Kegiatan.
Kegiatan menandatangani surat dan laporan kegiatan di lingkup
kerja Puskesmas Tambaksari dilaksanakan setiap bulan selama 12 bulan dari bulan
januari sampai dengan bulan Desember 2016
Adapun surat yang ditandatangani terdiri dari:
a. Surat rekomendasi / pengantar
b. Surat tugas / SPPD
c. Surat pernyataan
d. Surat izin penelitian
e. Surat Keterangan
f.
Surat permohonan
g. Surat undangan
h. Surat pemberitahuan
i.
Laporan
Adapun
laporan yang ditandatangani adalah laporan pelaksanaan kegiatan yang berupa
capaian dan cakupan kegiatan dari berbagai program di lingkungan Puskesmas
Tambaksari meliputi 6 kegiatan pokok Puskesimas, kegiatan penunjang dan
kegiatan tambahan.
Adapun
jenis laporan menurut frekuensi pelaporan tersebut adalah laporan bulanan,
laporan triwulan dan laporan tahunan.
3. Keluaran / Output
a.
Surat yang Ditandatangani
Keluaran / Output dari kegiatan menandatangani surat dan
laporan adalah sebanyak surat. Adapun perinciannya adalah seperti terlihat pada
tabel di bawah ini:
Jumlah
dan Jenis Surat yang Ditandatangani
No
|
Jenis
Surat
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Surat Rekomendasi / Pengantar
|
170
|
|
2
|
Surat Pernyataan
|
14
|
|
3
|
Surat lzin Penelitian
|
1
|
|
4
|
Surat Pemberitahuan
|
|
|
5
|
Surat Permohonan
|
17
|
|
6
|
Surat Tugas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
|
101
|
|
7
|
Surat Undangan
|
14
|
|
8
|
Permohonan Cuti
|
10
|
|
9
|
Laporan
|
12
|
|
|
|
339
|
|
Adapun jenis dan jumlah laporan yang ditandatangani
adalah seperti terlihat pada tabel di bawah ini:
Jumlah
dan Jenis Laporan yang Ditandatangani pada Tahun 2016
No
|
Jenis
Laporan
|
Bulanan
|
Triwulan
|
Semester
|
Tahunan
|
Jumlah
|
1
|
Laporan
KIA
|
24
|
|
|
1
|
25
|
2
|
Gizi
|
12
|
|
|
|
12
|
3
|
Kesehatan
Lingkungan
|
|
4
|
|
|
4
|
4
|
lmunisasi
|
24
|
|
|
|
24
|
5
|
Promosi
Kesehatan
|
|
4
|
|
|
4
|
6
|
P2TB
|
12
|
|
|
|
12
|
7
|
Kusta
|
|
4
|
|
|
4
|
8
|
P2 Diare
|
12
|
|
|
|
12
|
9
|
HIV
|
12
|
|
|
|
12
|
10
|
P2
Kelamin
|
12
|
|
|
|
12
|
11
|
Surveilance
(W2)
|
48
|
|
|
|
48
|
12
|
Pusbila
|
12
|
|
|
|
12
|
13
|
JKN
|
24
|
|
|
1
|
25
|
14
|
Program Gigi
|
0
|
|
|
|
0
|
15
|
Usaha Kesehatan Sekolah
|
|
4
|
|
|
4
|
16
|
Laporan Obat
|
0
|
|
|
|
0
|
17
|
Laboratorium
|
24
|
|
|
|
24
|
JUMLAH
|
|
4. Dampak hasil / Outcome
Dampak hasil / outcome dari kegiatan penandatanganan surat
dan laporan adalah legalitas surat sehingga surat tersebut dianggap resmi atau
shahih dari pemerintah setingkat Puskesmas sebagai salah satu upaya advokasi
atau koordinasi yang periu untuk direspon atau ditindaklanjuti oleh badan atau
unsur terkait, sehinggga secara langsung atau tidak langsung berdampak oada keberhasilan
kegiatan / program yang diselenggarakan khususnya di Iingkup wilayah Puskesmas
Tambaksari yang dapat diukur melalui pencapaian program Puskesmas.
C. Mengendalikan dan
Mengkoordinasikan Kegiatan Puskesmas
1. Dasar
a. Undang-undang no. 3 tahun 2009 pasal 19. "Pemerintah
bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu,
aman dan terjangkau".
b. Permenkes no. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
c. Peraturan Bupati Ciamis no. 42 tahun 2008, tentang tugas,
fungsi dan tata
kerja unsur
organisasi Dinas Kesehatan.
d. Buku Pedoman Puskesmas Tahun
2. Pelaksanaan Kegiatan A
Kegiatan mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan
Puskesmas antara Iain dilaksanakan melalui rapat / pertemuan koordinasi dengan
lintas sector terkait yaitu Kecamatan, UPTD KB, UPTD Pendidikan, KUA, Kapolsek,
Danramil, Kepala Desa, PKK, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan kader.
Jenis rapat / pertemuan koordinasi yang dilaksanakan
adalah berupa Rakor Kecamatan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Tambaksari
secara rutin setiap bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2016.
Kegiatannya diselenggarakan di Kecamatan Tambaksari dan di desa wilayah kerja Kecamatan
Tambaksari secara bergantian.
Pertemuan koordinasi lainnya adalah Lokmin (Lokakarya
Mini) yang diselenggarakan Oleh Puskesmas Tambaksari Pada bulan Juni Dan
Oktober 2016
Bertempat di Puskesmas Tambaksari. Pertemuan
koordinasi lainnya yang telah diselenggarakan Puskesmas Tambaksari adalah
Pertemuan Evaluasi Desa Siaga, Sosialisasi PKM Rawat lnap ODF (Open Defekation
Free), Yang Dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tambaksari pada Bulan Juni 2016.
Untuk Koordinasi tingkat desa telah dilakéanakan ODF
di 2 desa yakni, desa Kadupandak dan Desa Karangpaningal pada bulan juni dan
oktober 2016.
Tabel dibawah ini adalah jumlah dan jenis kegiatan
pertemuan/ rapat yang telah dilaksanakaan selama tahun 2016
Kegiatan Pertemuan/ Rapat Koordinasi di Puskesmas
Tambaksari tahun 2016.
No
|
Nama
Pertemuan
|
Waktu
|
Tempat
|
Penyelenggara
|
Biaya
|
1
|
Lokmin
Pertama
|
05-01-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
2
|
Lokbul
|
07-02-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
3
|
Lokbul
|
05-03-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
4
|
Lokmin
Triwulan
|
04-04-2016
|
Puskesmas
|
Camat
|
BOK
|
5
|
Lokbul
|
05-05-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
6
|
Lokbul
|
06-06-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
7
|
Lokbul
|
27-07-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
8
|
Rekor
Kecamatan/Lokmin Triwulan
|
03-08-2016
|
Puskesmas
|
Camat
|
BOK
|
9
|
Lokbul
|
06-09-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
10
|
Lokbul
|
03-10-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
11
|
Lokbul
|
03-11-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
12
|
Lokmin
Triwulan
|
07-12-2016
|
Puskesmas
|
Puskesmas
|
BOK
|
|
|
|
|
|
|
3. Keluaran / Out Put.
Keluaran Out Put dari kegiatan mengendalikan dan
mengkoordinasikan kegiatan Puskesmas adalah berupa kesepakatan dan dukungan
dari berbagai sector di tingkat kecamatan dan tingkat desa terhadap program
Puskesmas yang dalam hal ini tidak berupa fisik tetapi terlihat dan dapat
dirasakan pada pencapaian atau cakupan Program Puskesmas/ SPM, Terutama pada
program yang melibatkan partisipasi masyarakat. (lihat Iampiran)
4. Dampak Hasil / Out Come
Dampak hasil / Out Come dari kegiatan koordinasi dan
pengendalian programPuskesmas adalah berupa keberhasilan program Puskesmas,
yaitu menurunnya Gizi Buruk. ( lihat
iampiran pencapaian Kinerja Puskesmas Tambaksari tahun 2016 dan pencapaian SPM 2016
)
D. Memantau
dan mengevaluasi Hasil Kerja Puskesmas.
1. Dasar:
a. Undang-undang no 3 th 2009 Pasal 19. " Pemerintah
bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu,
aman,
b. dan terjangkau.”
c. Permenkes no 75 th 2014 tentang Puskesnmas.
d. Peraturan Bupati Ciamis no 42 th 2008, tentang tugas, fungsi
dan tata kerja unsur organisasi Dinas Kesehatan.
e. Buku Pedoman Kerja Puskesmas TH ........
2. Pelaksanaan Kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan memantau dan mengevaluasi Hasil
Kerja Puskesmas dilakukan dengan bimbingan tehnis, supervisi, dan melalui Lokakarya
bulanan Puskesmas (Lokbul) yang diselenggarakan oleh Puskesmas 8 kali selama
setahun yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus,
September, dan Bulan Oktober 2016. Adapun bimbingan teknis dan supervise
dilaksanakan pada bidan desa ( 6 desa) serta 3 pustu dan 2 poskesdes
3. Hasil Kegiatan.
Hasil kegiatan Memantau dan mengevaluasihasil kerja
Puskesmas antara lain adalah dapat diketahuinya permasalahan dalam pelaksanaan
tugas, berupa kesepakatan, pembagian tugas, dan rencana tugas Puskesmas bulan
berikutnya. Adapun out put kegiatan pada tahun 2016 antara lain adalah 12 buah
dokumen Jadwal Posyandu, dokumen perencanaan 12 buah.
4. Dampak Hasil Kegiaatan/ Out Came.
Dampak hasil kegiatan atau out come dari kegiatan ini
adalah berupa pencapaian program puskesmas, Penrunan angka kesakitan dan
kematian, terutama AKI dan AK§fperti dapat diiihat pada lampiran (Laporan
Penilaian Kinerja Puskesmas Th 2016 dan pencapaian SPM th 2016 )
E.
Pembuatan Laporan Tahunan Puskesmas.
1. Dasar:
a. Undang-undang no 3 th 2009 Pasal 19. ” Pemerintah bertanggung
jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, dan
terjangkau.
b. Ermenkes no 75 th 2014 tentang Puskesmas.
c. Peraturan Bupati Ciamis no 42 th 2008, tentang tugas, fungsi
dan tata kerja unsur organisasi Dinas Kesehatan
d. Buku Pedoman Puskesmas TH 1883
2. Pelaksanaan Kegiatan. 1
Hasil
Kegiatan penyusunan laporan adaiah menyusun laporan hasil kegiatan Program
Puskesmas Tambaksari neliputi Laporan Kinerja Puskesmas, Laporan Tahunan BOK
dan Laporan Tahunan JKN.
Kegiatan
ini dilaksanakan sekali dalam setahun yaitu pada bulan Desember2016
3. Hasil Kegiatatan/ Out Put.
Penyusunan
laporan tahunan puskesmas adalah merupakan proses Publikasi Kegiatan
Pembangunan Kesehatan di tingkat Puskesmas, sehingga sektor terkait dapat
menelaah, dan menilai sejauh mana keberhasilan program kesehatan di Wilayah
kerja puskesmas Tambaksari, Yang akan menjadi bahan pertimbangan para pengambil
keputusan, dan akan berdampak pada keiangsungan pembangunan kesehatan di wilayah
kerja Puskesmas Tambaksari di tahun yang akan datan.
Tambaksari,
Kepala UPTD Puskesmas Tambaksari
H. lim
Ibrahim, SKM
NIP.
19641020 198412 1 001
No comments:
Post a Comment