KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIAMIS
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN RANCAH
Jalan Kesehatan Nomor: 28 Kecamatan Rancah Tlp. (0265) 2732432
Rancah 46252
Email: kua_rancah @ yahoo.com
SURAT
TUGAS
Nomor: B-......../Kua.10.07.12/PW.01/03/2018
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rancah menugaskan
Penyuluh Agama Islam Non PNS:
Nama : ...........................
Tempat Tanggal Lahir : ...........................
Pendidikan Terakhir : S.1
Noreg : ...........................
Bidang Tugas/Spesialisasi
: Jaminan Produk Halal
Alamat : ...................................................................................
...................................................................................
Sesuai Surat
Keputusan Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Nomor: 9547
dengan ini menugaskan yang bersangkutan untuk melaksanakan bimbingan dan
penyuluhan Agama Islam kepada kelompok sasaran/binaan di Kecamatan Rancah
dengan uraian tugas sbb. :
1.
Melakukan
pendataan potensi dakwah;
2.
Membentuk
kelompok-kelompok binaan;
3.
Melaksanakan
bimbingan dan penyuluhan agama Islam;
4.
Melaksanakan
tugas tambahan lainnya, di luar tugas dan fungsi utamanya;
5.
Menyampaikan laporan
pelaksanaan tugas kepada
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua POKJALUH secara periode sesuai
ketentuan.
Demikian Surat Tugas ini kami buat untuk dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Rancah,
02
Mei 2018
Kepala,
.........................................
NIP. .........................................
Tembusan:
Yth. Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis
No comments:
Post a Comment