Tuesday, December 24, 2019

Makalah Mata Uang




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Uang merupakan bagian yang integral dari kehidupan kita sehari-hari. Ada pula yang berpendapat bahwa uang merupakan darah nya perekonomian,karena di dalam masyarakat modern dewasa ini, dimana mekanisme perekonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa semua kegiatan-kegiatan ekonomi tadi akan memerlukan uang sebagai alat pelancar guna mencapai tujuannya.
Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Seperti kita lihat dalam perekonomian masyarakat,uang merupakan sesuatu yang sangat vital keberadaanya. Bahkan ada beberapa orang mengatakan bahwa tanpa uang orang tidak bisa hidup. Oleh karena itu,untuk mendapatkan uang dan dapat hidup mapan kita harus bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang uang dan lembaga keuangan.

B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan diatas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Apakah pengertian uang ?
2.        Apa saja yang termasuk lembaga keuangan ?
3.        Apa yang dimaksud lembaga keuangan informal ?

C.    Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memberikan pemahaman kepada teman-teman tentang uang dan lembaga keuangan.
2.      Sebagai referensi belajar, baik bagi kelompok penyaji maupun bagi teman-teman lainnya.
3.      Sebagai bahan persentasi kepada teman-teman sekalian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Uang
1.      Pengertian Uang
Dalam pengertian sederhana (sempit), uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral) baik berbentuk kertas maupun logam yang yang memiliki nilai/besaran tertentu yang tertera pada kertas atau logam yang dimaksud yang penggunaannya diatur dan dilindungi dengan undang-undang. Dengan pengertian di atas, maka alat pembayaran di zaman modern ini seperti cek, kartu kredit, giro dan surat berharga lainnya oleh masyarakat awam bukanlah disebut uang.Akan tetapi dalam ilmu ekonomi (secara umum) yang dimaksud dengan uang itu adalah semua alat tukar yang dapat diterima secara umum untuk transaksi. Alat tukar tersebut diterima secara luas oleh masyarakat sebagai penukar barang dan jasa. Berarti yang dimaksud dengan uang adalah semua benda yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran, meskipun tidak diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral). Dalam pengertian yang lebih legal, uang yang diterima secara luas karena dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah, sering disebut dengan uang FIAT.
Menurut Lipsey, alat pembayaran yang sah maksudnya adalah semua jenis benda yang secara hukum harus diterima bila diserahkan untuk pembelian suatu barang atau jasa ataupun untuk pelunasan hutang. Menurut mashab klasik uang nominal tidak memberikan kegunaan langsung artinya uang itu sendiri tidak akan berguna manakala digunakan untuk uang itu sendiri. Dalam pengertian yang lain adalah uang hanya berguna manakala ada barang yang di nilai dengan satuan uang tersebut. Kita pernah mendengar pada zaman dahulu ada uang logam yang terbuat dari emas. Uang dinar (emas) di Timur Tengah pada masa lampau merupakan uang yang tinggi nilainya. Di zaman modern ini, walaupun harga emas tetap masih tinggi, uang logam emas tidak lagi digunakan sebagai alat transaksi, karena kedudukannya telah digantikan ileh bentuk-bentuk uang yang lain.

No comments:

Post a Comment