LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
(LPJ)
PENGURUS PRAKOPERASI KERTA WIRATAMA TAHUN 2020
PER TANGGAL : 31 DESEMBER 2020
PWRI KECAMATAN TARANGHERANG
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PENGURUS PRAKOPERASI KERTA WIRATAMA TAHUN 2020
PWRI KECAMATAN TARANGHERANG
PER TANGGAL 31 DESEMBER 2020
Hari/Tanggal : Senin, 03 Mei 2020
Tempat : Kantor PWRI Kecamatan Tarangherang
Jumlah Yang Hadir : .......... Orang
Uraian :
I. PEMBUKAAN
Bismillah, Assalamu’alaikum Wr. Wb
- Puji dan Syukur............
- Yang Terhormat ..........
- Ucapan Terima kasih
- Permohonan Maaf
- Atas nama pengurus Prakoperasi Kerta Wiratama Kecamatan Tarangherang, akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun 2020 per tanggal 31 Desember 2021
II. SUSUNAN PENGURUS
A. Pembina/Penasihat
1. Bapak H. Nana Hasan Purnama : Ketua PWRI Kecamatan Tarangherang
2. Ibu. Hj. Titin dkk : Ketua Pengurus Kerta Wiratama
PWRI Kecamatan Tarangherang
B. Pengurus
1. Ibu Hj. Nani K : Ketua
2. Ibu Yanti R : Sekretaris
3. Ibu Hj. Yuyum AR : Bendahara
III.URAIAN KEGIAN
1. Simpanan
- Simpanan Pokok : Rp. 100.000 / Anggota
- Simpanan Wajib : Minimal Rp. 100.000 / Bulan
- Pelaksanaan : Pada waktu pertemuan rutin bulanan, hari
Rabu ke 2, satu bulan 1 kali
- Muali Maret 2020 s.d Desember 2020 : Tidak ada pertemuan rutin bulanan
- Jumlah Anggota : Tahun 2019, 38 orang keluar,
Tahun 2020 : 4 Orang Masuk, Tahun 2020 : 1 Orang Masuk, Jadi jumlah anggota per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 35 orang.
2. Pinjaman :
- Simpanan sebagai modal Koperasi, dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan biaya tambahan untuk : Modal Usaha, Biaya Sekolah, Biaya Berobat, Biaya Rehab Rumah dll.
- Jumlah peminjam berjangka 10 Bulan berupa uang dan barang sebanyak : 9 Orang.
- Pembayaran dengan cara dicicil : 3 - 10 kali angsuran sibayar pada waktu pertemuan dan kepada pengurus Koperasi (Rumah Sekretarin dan Bendahara).
- Kewajiban Peminjam adalah :
1. Membayar Propisi sebesar : 1 % dari jumlah pinjaman.
2. Membayar Jasa Sebesar : 1 % perbulan tetap, dari jumlah pinjaman
3. Membayar Lunas pinjaman selama : 10 Bulan, apabila lebih dari 10 bulan, jasa tetap harus di bayar.
3. Usaha Lain :
1. Kegiatan usaha lain yang dilaksanakan hanya berupa simpanan di BANK BSM Tarangherang, dengan tidak mendapat jasa, hanya ada biaya administrasi.
2. Kegiatan Arisan, pengadaan Obat Herbal, Pengadaan seragam batik/Kerudung dan tabungan dana lebaran : tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada pertemuan brutin akibat Pandemi Corona (Covid-19)
IV. LAPORAN KEUANGAN PRA KOPERASI KERTA WIRATAMA
A. Keadaan Modal per tanggal 31 Desember 2020 :
1. Simpanan Anggota (35 orang) : Rp. 47.521.000
2. Dana Cadangan (9 tahun) : Rp. 1.426.500
3. Titipan Iuran Anggota Kerta : Rp. 3.955.000
4. Titipan SHN bersih Tahun 2020 : Rp. 2.000.000
5. Titipan Biaya ATK Tahun 2020 : Rp. 58.000
JUMLAH : Rp. 54.960.000
B. Pendapatan Per tanggal 31 Desember 2020 :
1. Jasa Peminjam : Rp. 1.845.000
2. Propisi : Rp. 133.000
3. Usaha Batik/Kerudung : Rp. 80.000
JUMLAH : Rp. 2.058.000
C. Sisa Hasil Usaha Tahun 2020 :
1. SHU Kotor : Rp. 2.058.000
2. SHU Bersih : Rp. 2.000.000
D. Rincian Titipan Dana SHU dan Biaya ATK Tahun 2020 :
1. Pembelian ATK : Rp. 58.000
2. Dana Cadangan Tahun 2020 : Rp. 100.000
3. SHU bagian Pembina/Penasihat : Rp. 400.000
4. SHU bagian Pengurus Pra Koperasi : Rp. 300.000
5. SHU bagian Anggota : Rp. 1.200.000
JUMLAH : Rp. 2.058.000
E. Pembagian SHU Bersih Tahun 2020
1. Dana Cadangan (5%) : Rp. 100.000
2. Dana Pembina/Penasehat (20%) : Rp. 400.000
3. Dana Pengurus Pra Koperasi (15%) : Rp. 300.000
4. Dana SHU Anggota (60%) : Rp. 1.200.000
JUMLAH : Rp. 2.000.000
F. Daftar Pengembalian Simpanan Anggota Yang Keluar Tahun 2020
No |
Nama |
Jumlah Simpanan (Rp) |
Tanggal/ Bulan/ Tahun Keluar |
Keterangan |
1. |
Ibu Hj. Anah Brata |
1.355.000 |
08-01-2020 |
Sakit |
2. |
Ibu Ees Iping |
10.000 |
19-02-2020 |
Sakit |
3. |
Ibu E.K. Setiasih |
1.473.000 |
12-11-2020 |
Sakit |
4. |
Ibu Hj. Apip |
2.470.000 |
02-12-2020 |
Sakit |
JUMLAH |
5.308.000 |
|
|
G. Pengelolaan Modal Pra Koperasi Tahun 2020
1. Daftar simpanan dan SHU bagian anggota sebesar : Rp. 25.- per Rp. 1.000.- simpanan (35) orang : Lampiran 1
2. Daftar Piutang uang/barang anggota : Lampiran 2
3. Daftar SHU bagian Pembina/Penasehat dan Pengurus pra Koperasi : Lampiran 3
4. Pengelolaan Modal Pra Koperasi per tanggal 31 Desember 2020 sebagai berikut :
1. Piutang uang di anggota : Rp. 6.785.000
2. Piutang Barang di anggota : Rp. 525.000
3. Dana di Rekening BANK BSM Tarangherang : Rp. 38.970.000
4. Kas Tunai per tanggal 31 Desember 2020 : Rp. 2.948.000
5. 2 Potong Bahan Batik PWRI : Rp. 140.000
6. 4 Orang Anggota Keluar : Rp. 5.308.000
7. Sisa Hasil Usaha Kantor Tahun 2020 : Rp. 2.058.000
JUMLAH : Rp. 56.734.000
V. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggun Jawaban pengurus Pra Koperasi Kerta Wiratama PWRI Kecamatan Tarangherang yang disampaikan secara singkat, semoga semua pihak khususnya para anggota menjadi maklum dan mengetahui adanya.
Perlu kami sampaikan bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020 ini maka otomatis banyak berpengaruh kepada lajunya perkembangan Pra Koperasi sehingga terjadi penurunan usaha antara lain :
1. Tidak adanya pertemuan bulanan selama 10 Bulan
2. Simpanan anggota tiap bulan, tidak masuk
3. Kegiatan Usaha Lain, tidak berjalan : Arisan TDL
4. Cicilan pinjaman anggota, tidak lancar.
5. Pendapatan menurun drastis, yang berpengaruh kepada penerimaan SHU, baik untuk anggota pengurus maupun Pembina dan Penasehat.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, maka mohon maaf baru bisa menyusun laporan Pertanggungjawaban pengurus pada bulan Mei 2020.
Penyampaian SHU anggota maupun pengurus dilaksanakan tidak boleh ada pertemuan, maka disampaikan langsung ke rumah-rumah oleh pengurus pra koperasi.
Kami atas nama pengurus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada anggota atas kepercayaan kepada kami. Semoga kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Tidak luoa kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan dan ketidak puasan anggota dalam pelayanan dari kami yang semata-mata hanya melaksanakan aturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Harapan kami Pandemi COVID-19 ini cepat berlalu agar Pra Koperasi lebih berkembang dan maju. Dengan cara lebih meningkatkan simpanan dan peminjam melaksanakan angsuran sesuai ketentuan serta kegiatan usaha lain bertambah.
Bersama dengan penyampaian SHU anggota kami mohon anggota dapat mengisi lembaran pengajuan Rencana Kerja Pra Koperasi Tahun 2021-2022 mendatang dan hal ini demi untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna Pra Koperasi ini bagi para anggotanya.
Semoga kita sekalian selalu ada dalam lindungan, rahmat, barokah dan magfiroh dari Allah SWT. Amiin yaa robbal alamin.
Wabillahitaufik wal hidayah, wassalammu’alaikum Warohmatullohi wabarokatuh.
Tarangherang, 30 Desember 2020
Pengurus Pra Koperasi Kerta Wiratama
PWRI Kecamatan Tarangherang
Ketua,
Ibu. Hj. Nani K |
Sekretaris
Ibu Yati R. |
Bendahara
Ibu Hj. Yuyum AR. |
No comments:
Post a Comment