SURAT KETERANGAN HIBAH
Yang bertanda tangan dibawah ini kami masing-masing :
1.
Hj.
Onah
|
Umur 58 Tahun Pekerjaan Dagang, alamat RT 02/23 Dusun Cisema Desa
Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, bertindak atas nama diri sendiri
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (1).
|
2.
Titi
Nurhasanah
|
Umur 37 Tahun Pekerjaan Wiraswasta, alamat RT 06/23 Dusun Cisema
Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, bertindak atas nama diri
sendiri selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (II).
|
Pada hari ini Jum’at, 28 September 2007 PIHAK PERTAMA (I) telah
mengibahkan dengan Mutlak, sebidang Sawah berukuran 13 bata yang terletak di
Dusun Cibeureum Desa Rancah Kecamatan Rancah.
Pada saat keterangan hibah ini dibuat, kedua belah pihak ada dalam
keadaan sehat jasmani maupun rohani serta tidak ada unsur paksaan dari siapapun
dan pihak manapun dan tidak bisa diganggu gugat.
Demikian Surat Keterangan Hibah ini dibuat dan ditandatangani oleh
kedua belah pihak, para ahli waris dan saksi-saksi.
PIHAK KEDUA
TITI NURHASANAH
|
PIHAK PERTAMA
HJ. ONAH
|
Tanda-Tangan
Saksi-Saksi
1.
KOSIM
SUDRAJAT ( )
2.
TOTO
SURYANTO ( )
|
Tanda-Tangan
Saksi-Saksi
1.
HJ.
AAH ( )
3.
ADAH ( )
|
baca juga :
No comments:
Post a Comment