|
SOP PENJAHITAN PERINEUM |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
|
||
No. Revisi |
|
|||
Tanggal Terbit |
|
|||
Halaman |
|
|||
UPTD Puskesmas Tambaksari |
|
|
|
H. Iim Ibrahim, SKM NIP. 196410201984121001 |
1. Pengertian |
Menyatukan kembali jaringan tubuh dan mencegah kehilangan darah yang tidak perlu |
|||||||||
2. Tujuan |
Sebagai acuan petugas dalam melakukan langkah-langkah penjahitan perineum |
|||||||||
3. Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas |
|||||||||
4. Referensi |
|
Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Dasar dan Rujukan Tahun 2013 |
||||||||
5. Alat dan Bahan |
5.1 Nald folder (Needle holder) 5.2 Suture Needle dari bentuk 2/3 circle 5.3 Pincet 1 buah 5.4 Benang 5.5 Kasa steril 5.6 Tampon 5.7 Spuit 5 ml 1 buah 5.8 Duk steril 5.9 Anestesi lokal lidokain 1% 5.10 Sarung tangan steril 5.11 Cairan desinfektan povidon iodin 10% 5.12 Kapas DDT 5.13 Lampu sorot 5.14 Neirbeken |
|||||||||
6. Langkah-langkah |
6.1 Buat jahitan pertama kurang lebih 1 cm diatas ujung laserasi di mukosa vagina. Setelah itu buat ikatan dan potong pendek benang dari yang lebih pendek. Sisakan benang kira-kira 1 cm. 6.2 Tutup mukosa vagina dengan jahitan jelujur, jahit ke bawah ke arah cincin hymen 6.3 Tepat sebelum cincin himen, masukkan jarum ke dalam mukosa vagina lalu ke belakang cincin himen sampai jarum ada di bawah laserasi kemudian ditarik keluar pada luka perineum 6.4 Gunakan teknik jelujur saat menjahit lapisan otot. Lihat kedalam luka untuk mengetahui letak ototnya. 6.5 Setelah dijahit sampai ujung luka, putarlah jarum dan mulailah menjahit kearah vagina dengan menggunakan jahitan subkutikuler 6.6 Pindahkan jahitan dari bagian luka perineum kembali ke vagina di belakang cincin hymen untuk diikat dengan simpul mati dan dipotong benangnya 6.7 Masukkan jari ke dalam rectum 6.8 Periksa kembali 6.9 Cuci area genital dan kompres dengan kasa betadin |
|||||||||
7. Diagram Alir |
|
|
||||||||
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan |
|
|||||||||
9. Unit Terkait |
|
|||||||||
10. Dokumen Terkait |
|
|||||||||
11. Rekam Historis Perubahan |
|
No comments:
Post a Comment